Kasus deepfake AI yang mencatut nama pejabat negara semakin marak di Indonesia.
Polri terus berupaya membongkar jaringan penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk memanipulasi video pejabat tinggi.
Baru-baru ini, penyidik berhasil menangkap tersangka baru di Lampung, yang diduga berperan dalam penyebaran video manipulatif berisi janji bantuan pemerintah palsu.
Dengan semakin berkembangnya teknologi, kejahatan digital seperti deepfake AI semakin sulit dikenali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap video yang mengatasnamakan pejabat negara dan selalu melakukan verifikasi terhadap sumber informasi.
Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Deepfake AI

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengungkap jaringan kasus deepfake AI yang menipu masyarakat dengan video manipulatif.
Terbaru, seorang pria berinisial JS (25) ditangkap di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada 4 Februari 2025.
JS diduga kuat terlibat dalam penyebaran video deepfake AI yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji, mengungkapkan bahwa JS bekerja sebagai buruh harian lepas dan memiliki peran dalam mendistribusikan deepfake AI yang berisi iming-iming bantuan palsu kepada masyarakat.
“Pada tanggal 4 Februari 2025, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka berinisial JS, 25 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung,” ujar Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu (8/2/2025).
Dengan ditangkapnya JS, Polri semakin yakin bahwa sindikat dalam kasus deepfake AI ini memiliki jaringan yang luas.
Sebelumnya, tersangka AMA (29) juga telah ditangkap atas perannya dalam pembuatan video manipulatif serupa.
Modus Penipuan Menggunakan Deepfake AI
Polri mengungkap bahwa deepfake AI ini digunakan untuk membuat video yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya seolah-olah sedang mengumumkan bantuan sosial.
Video tersebut lalu disebarkan ke berbagai platform media sosial untuk menarik perhatian masyarakat.
Modus penipuan ini dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Membuat Video Deepfake AI
Menggunakan kecerdasan buatan untuk memanipulasi wajah dan suara pejabat negara agar terlihat autentik.
- Menyebarluaskan Video ke Media Sosial
Video disebarkan di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
- Menyertakan Nomor Kontak Palsu
Dalam video tersebut, pelaku mencantumkan nomor WhatsApp untuk dihubungi korban yang tertarik dengan bantuan palsu.
- Menjebak Korban dengan Biaya Administrasi
Setelah menghubungi nomor tersebut, korban diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang sebagai “biaya administrasi” agar bantuan bisa dicairkan.
- Menjanjikan Pencairan Dana yang Tidak Pernah Ada
Korban terus diminta mentransfer uang dengan janji bahwa dana bantuan akan segera cair, meskipun kenyataannya bantuan tersebut tidak pernah ada.
Jaringan Penipuan Kasus Deepfake AI Semakin Luas
Brigjen Himawan menegaskan bahwa kasus deepfake AI menjadi ancaman baru di dunia siber. Dengan teknologi ini, para pelaku kejahatan dapat menciptakan video yang sangat meyakinkan sehingga masyarakat sulit membedakan antara video asli dan yang telah dimanipulasi.
“Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake AI untuk menipu masyarakat. Video ini berisi pengumuman bantuan sosial yang seolah-olah disampaikan oleh pejabat negara. Kemudian, korban diarahkan untuk mengikuti prosedur yang berujung pada penipuan finansial,” jelasnya.
Polri menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus deepfake AI, mengingat modus serupa juga telah ditemukan di beberapa kasus sebelumnya. Oleh karena itu, penyelidikan terhadap tersangka JS dan kemungkinan keterlibatannya dalam kelompok yang lebih besar terus dilakukan.
Kasus deepfake AI ini menjadi bukti bahwa teknologi kecerdasan buatan tidak hanya digunakan untuk kepentingan positif, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat.
Polri menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Polri berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini dan menangkap pelaku lain yang masih berkeliaran.
Masyarakat juga harus semakin waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tersebar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terperdaya oleh deepfake AI yang mengatasnamakan pejabat negara.
Jika menemukan konten mencurigakan, segera laporkan agar kejahatan siber seperti ini bisa diberantas sepenuhnya. (*)
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels