1 Tersangka Baru dalam Kasus Deepfake AI yang Catut Nama Prabowo Kembali Ditangkap, Polri Beberkan Perannya

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tangkap tersangka baru kasus deepfake AI Presiden Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri)

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tangkap tersangka baru kasus deepfake AI Presiden Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri)

Kasus deepfake AI yang mencatut nama pejabat negara semakin marak di Indonesia.

Polri terus berupaya membongkar jaringan penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk memanipulasi video pejabat tinggi.

Baru-baru ini, penyidik berhasil menangkap tersangka baru di Lampung, yang diduga berperan dalam penyebaran video manipulatif berisi janji bantuan pemerintah palsu.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, kejahatan digital seperti deepfake AI semakin sulit dikenali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap video yang mengatasnamakan pejabat negara dan selalu melakukan verifikasi terhadap sumber informasi.

Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Deepfake AI

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tangkap tersangka baru kasus deepfake Presiden Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri)
1 Tersangka Baru dalam Kasus Deepfake AI yang Catut Nama Prabowo Kembali Ditangkap, Polri Beberkan Perannya

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengungkap jaringan kasus deepfake AI yang menipu masyarakat dengan video manipulatif.

Terbaru, seorang pria berinisial JS (25) ditangkap di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada 4 Februari 2025.

JS diduga kuat terlibat dalam penyebaran video deepfake AI yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji, mengungkapkan bahwa JS bekerja sebagai buruh harian lepas dan memiliki peran dalam mendistribusikan deepfake AI yang berisi iming-iming bantuan palsu kepada masyarakat.

“Pada tanggal 4 Februari 2025, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka berinisial JS, 25 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung,” ujar Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu (8/2/2025).

Dengan ditangkapnya JS, Polri semakin yakin bahwa sindikat dalam kasus deepfake AI ini memiliki jaringan yang luas.

Sebelumnya, tersangka AMA (29) juga telah ditangkap atas perannya dalam pembuatan video manipulatif serupa.

Modus Penipuan Menggunakan Deepfake AI

Polri mengungkap bahwa deepfake AI ini digunakan untuk membuat video yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya seolah-olah sedang mengumumkan bantuan sosial.

Video tersebut lalu disebarkan ke berbagai platform media sosial untuk menarik perhatian masyarakat.

Baca Juga:  Gegara Ejek Pegawai Honorer, Karyawan PT Timah Dipecat! Ini Kronologi Lengkapnya

Modus penipuan ini dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Membuat Video Deepfake AI

Menggunakan kecerdasan buatan untuk memanipulasi wajah dan suara pejabat negara agar terlihat autentik.

  • Menyebarluaskan Video ke Media Sosial

Video disebarkan di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

  • Menyertakan Nomor Kontak Palsu

Dalam video tersebut, pelaku mencantumkan nomor WhatsApp untuk dihubungi korban yang tertarik dengan bantuan palsu.

  • Menjebak Korban dengan Biaya Administrasi

Setelah menghubungi nomor tersebut, korban diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang sebagai “biaya administrasi” agar bantuan bisa dicairkan.

  • Menjanjikan Pencairan Dana yang Tidak Pernah Ada

Korban terus diminta mentransfer uang dengan janji bahwa dana bantuan akan segera cair, meskipun kenyataannya bantuan tersebut tidak pernah ada.

Jaringan Penipuan Kasus Deepfake AI Semakin Luas

Brigjen Himawan menegaskan bahwa kasus deepfake AI menjadi ancaman baru di dunia siber. Dengan teknologi ini, para pelaku kejahatan dapat menciptakan video yang sangat meyakinkan sehingga masyarakat sulit membedakan antara video asli dan yang telah dimanipulasi.

“Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake AI untuk menipu masyarakat. Video ini berisi pengumuman bantuan sosial yang seolah-olah disampaikan oleh pejabat negara. Kemudian, korban diarahkan untuk mengikuti prosedur yang berujung pada penipuan finansial,” jelasnya.

Polri menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus deepfake AI, mengingat modus serupa juga telah ditemukan di beberapa kasus sebelumnya. Oleh karena itu, penyelidikan terhadap tersangka JS dan kemungkinan keterlibatannya dalam kelompok yang lebih besar terus dilakukan.

Kasus deepfake AI ini menjadi bukti bahwa teknologi kecerdasan buatan tidak hanya digunakan untuk kepentingan positif, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat.

Polri menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Polri berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini dan menangkap pelaku lain yang masih berkeliaran.

Masyarakat juga harus semakin waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tersebar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terperdaya oleh deepfake AI yang mengatasnamakan pejabat negara.

Jika menemukan konten mencurigakan, segera laporkan agar kejahatan siber seperti ini bisa diberantas sepenuhnya. (*)

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat
Kakorlantas Polri Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Begini Skenario Pengaturan Lalu Lintas yang Akan Diterapkan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Berita Terbaru