Redaksiku.com – Dalam penyelidikan kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang, Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah meminta keterangan dari tiga puluh empat saksi.
Di Semarang, Selasa, para saksi yang diperiksa termasuk teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan, menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto.
“Sudah 34 saksi, antara lain teman seangkatan, ketua angkatan, dan para bendahara,” katanya.
Artanto menyatakan bahwa hasil pemeriksaan para saksi akan dievaluasi dan disinkronkan satu sama lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memastikan bahwa kepolisian tetap fokus dan jelas tentang penyelidikan yang sedang berlangsung. Data pelapor juga akan disinkronkan dengan pemeriksaan.
“Semuanya diproses dan akan diteliti secara menyeluruh,” katanya.
Selain itu, ia menjamin bahwa polisi mengikuti prinsip praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian saat menyelidiki kasus dugaan perundungan di PPDS Undip tersebut.
Artanto mengatakan bahwa pengakuan dari Undip Semarang dan manajemen Rumah Sakit Kariadi Semarang tentang adanya perundungan di PPDS diharapkan akan mempermudah dan membuka jalan penyidikan.
Sebelum ini, seorang mahasiswa PPDS dari Fakultas Kedokteran Undip Semarang berinisial AR meninggal dunia di kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia diduga melakukan bunuh diri.
Korban penyakit Alzheimer, yang jasadnya ditemukan pada 12 Agustus 2024, diduga memiliki hubungan dengan dugaan pelecehan seksual di sekolah tempatnya kuliah.
Pada 4 September 2024, keluarga AR melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Kantor Polisi Jawa Tengah.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.