5 Poin Kesaksian Sandra Dewi dalam Sidang Harvey Moeis Korupsi Timah

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Poin Kesaksian Sandra Dewi dalam Sidang Harvey Moeis Korupsi Timah

5 Poin Kesaksian Sandra Dewi dalam Sidang Harvey Moeis Korupsi Timah

Dia kemudian menambahkan, “Jadi, ketika teman suami saya mengembalikan uang itu, berarti uang itu adalah hak saya.”

Teman Harvey adalah Anggraeni, istri terdakwa Suparta, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Refined Bangka Tin sejak 2018.

5. Tidak mau dinafkahi dengan Suami

Sandra menyatakan bahwa ia tidak ingin dinafkahi oleh Harvey karena ia telah belajar menjadi wanita yang mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di persidangan, hakim anggota Jaini Basir bertanya, “Apakah terdakwa [Harvey Moeis] ini memberikan uang setiap bulan?”

Sandra mengatakan, “Kepada saya tidak Yang Mulia. Tapi, untuk keperluan rumah tangga seperti membayar listrik, air, dan gaji karyawan di rumah, suami saya mentransfer ke asisten pribadi saya karena saya meminta asisten pribadi saya untuk mentransfer biaya listrik, air, juga uang sekolah anak, dan les anak. Semua kebutuhan rumah suami saya ditransfer ke asisten saya.”

Baca Juga:  Bobby Nasution Menantu Jokowi Maju di Pilgub Sumut

Apakah itu tanggung jawab suami? Hakim menyatakan bahwa ini berarti bahwa setiap uang yang dihasilkan oleh suami dapat diberikan kepada istri, bahkan jika istri memiliki uang.

Sandra menjawab, “Betul, Yang Mulia, tapi saya tidak mau karena saya punya penghasilan yang cukup.”

Jadi, saya lebih suka menjadi wanita Yang Mulia yang mandiri. Dia juga menambahkan, “Saya tidak pernah meminta uang kepada orang tua saya sejak saya datang ke Jakarta, jadi kenapa saya harus meminta uang kepada suami saya?”

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Hormati Keputusan PDIP Dipecat: Waktu Akan Mengujinya
Pengacara Iptu Rudiana meminta terpidana dalam Kasus Vina Cirebon untuk bertobat setelah PK ditolak oleh MA
Elza Syarief, pengacara terkenal, mendapatkan perawatan intensif karena serangan jantung
Warganet Kembali Heboh dengan Laporan Baru Pratiwi Noviyanthi Tentang Perseteruan Donasi Agus Salim
Megawati: Jika Hasto ditangkap, Saya akan hadir
Golkar tidak ikut campur dalam konflik PMI Jusuf Kalla dan Agung Laksono
[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah
Laporan Jusuf Kalla terhadap Agung Laksono tentang Kisruh Ketum PMI Diteliti Polisi

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:37 WIB

Jokowi Hormati Keputusan PDIP Dipecat: Waktu Akan Mengujinya

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Elza Syarief, pengacara terkenal, mendapatkan perawatan intensif karena serangan jantung

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07 WIB

Warganet Kembali Heboh dengan Laporan Baru Pratiwi Noviyanthi Tentang Perseteruan Donasi Agus Salim

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:17 WIB

Megawati: Jika Hasto ditangkap, Saya akan hadir

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:28 WIB

Golkar tidak ikut campur dalam konflik PMI Jusuf Kalla dan Agung Laksono

Berita Terbaru

Singapura vs Thailand Piala Aff, 2-1 Singapura Unggul

Olahraga

Singapura vs Thailand Piala Aff, 2-1 Singapura Unggul

Selasa, 17 Des 2024 - 20:48 WIB

Nikita Willy Rayakan Kelahiran Anak Ke 2 Lewat Water Birth

Hiburan

Nikita Willy Rayakan Kelahiran Anak Ke 2 Lewat Water Birth

Selasa, 17 Des 2024 - 20:20 WIB

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Bencana

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Selasa, 17 Des 2024 - 14:47 WIB