Peristiwa penembakan WNI ini, selain menuntut keadilan bagi korban, juga menjadi momentum penting bagi pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi regulasi perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama terkait pengawasan dan pengaturan agensi penempatan.
Undang-Undang No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk menjamin perlindungan pekerja migran, baik di negara asal maupun di negara tempat mereka bekerja.
Kasus penembakan ini jelas menjadi bukti betapa pentingnya upaya perlindungan yang lebih baik untuk pekerja migran Indonesia, agar mereka dapat bekerja di luar negeri dengan rasa aman dan terjamin, tanpa harus menghadapi ancaman atau kekerasan yang membahayakan keselamatan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang dan agar setiap pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan yang semestinya. (*)
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels
Penulis : Shofia Munawaroh
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber
Halaman : 1 2