Redaksiku.com – Konten video selebgram Teyeng Wakatobi soal bos rental mobil tewas di Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial sampai berujung keinginan maaf darinya. Sang selebgram pun kini meniti pengecekan di kantor polisi.
Kabar mengenai pengecekan selebgram itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu. Dikatakan Kombes Satake, Teyeng telah meniti pengecekan pada Senin 17 Juni 2024.
“Iya betul (diperiksa), tetap saksi, UU ITE,” kata Kombes Satake kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Teyeng dimintai keterangan oleh polisi di dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kasusnya berkenaan dengan UU ITE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Kapasitas) tetap saksi (terkait) UU ITE,” ungkap Kombes Satake.
Selain itu, Kombes Satake menyebut pihaknya termasuk memeriksa sejumlah saksi lain berkenaan dengan konten tersebut. Setelah pengecekan semua saksi rampung, pihak kepolisian dapat laksanakan gelar perkara.
“Masih sistem penyelidikan. Yang mengenai dimintai keterangan untuk klarifikasi berkenaan videonya dan termasuk kepada yang memvideo serta meminta keterangan pada saksi pakar bahasa dan saksi pakar pidana, UU ITE,” kata Satake.
“Selanjutkan dapat digelarkan kasusnya,” sambungnya.
Viral di Media Sosial
Konten Teyeng memuat insiden tewasnya bos rental asal Jakarta di Pati, viral di media sosial. Dilihat di dalam akun TikTok @teyeng.wakatoby, tampak video menampilkan sebuah mobil yang di dalam suasana terbakar.
Dalam konten berikutnya, Teyeng memberikan keinginan maafnya. Permintaan maaf ini berkenaan dengan video viralnya.
“Saya Teyeng Wakatobi dengan ini memberikan keinginan maaf sebesar-besarnya kepada semua warga Indonesia dan termasuk warga Desa Sukolilo. Tidak lupa dengan semua rekan-rekan rental mobil se-Jawa Tengah dan se-Indonesia raya,” ungkap Teyeng.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels