Redaksiku.com – Penertiban Warung Kopi atau Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ricuh. Para pedagang yang menolak sempat membakar barang dagangannya di jalan raya.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mengatakan dua orang diamankan gara-gara dianggap berbuat anarkis kepada petugas.
“Ada yang diamankan tadi dua orang melakukan kelakuan anarkis kepada anggota kita,” kata Cecep Iman di lokasi, Senin (24/6/2024).
Menurut Cecep, pihaknya menertibkan lapak PKL cocok bersama peraturan yang ada. Bahkan, pihaknya terhitung telah melaksanakan sosialisasi pada mulanya jauh hari kepada para pedagang yang bakal ditertibkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ironis jikalau disebut penolakan gara-gara bahwa kita ada latar belakang tahun-tahun pada mulanya para pedagang ini telah minta relokasi disiapkan oleh pemerintah. Sekarang dikala tempat telah disiapkan berwujud rest tempat tetapi alasan tempat relokasi diambil tetapi bangunan ini tidak dibongkar kan ironis.
Jadi kita atas wejangan pimpinan dan berdasarkan Perda bangunan liar bangunan tanpa izin kita melaksanakan penataan hari ini,” ungkapnya.
Dalam penertiban ini, pihaknya berupaya melakukannya secara humanis. Tetapi, seandainya ada tindakan anarkis maka diserahkan kepada polisi.
“Yang namanya pembongkaran bahkan tadi penghadangan pasti ada benturan fisik, tetapi khususnya Pol PP melaksanakan langkah-langkah humanis, santuy di di dalam penanganan tersebut. Tapi dikala para PKL melaksanakan anarkis maka kita melaksanakan tindakan cocok ketetapan di ambil unsur kepolisian,” pungkasnya.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels