Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, Fix Polisi Salah Tangkep

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, Fix Polisi Salah Tangkep

Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, Fix Polisi Salah Tangkep

Redaksiku.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permintaan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan perihal penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Hakim memperlihatkan penetapan tersangka Pegi tidak sah.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, Fix Polisi Salah Tangkep
Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, Fix Polisi Salah Tangkep

Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” kata Eman Sulaeman saat membacakan putusannya di PN Bandung dikutip dari berbagai sumber Senin (8/7/2024).

Baca Juga:  Film Perewangan Sudah Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemerannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim membatalkan penetapan tersangka yang dilaksanakan oleh Polda Jabar. Hakim juga memerintahkan agar Pegi Setiawan dikeluarkan dari tahanan.

“Menyatakan tindakan termohon menentukan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asas hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum,” ucap Eman.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Iptu Rudiana meminta terpidana dalam Kasus Vina Cirebon untuk bertobat setelah PK ditolak oleh MA
Elza Syarief, pengacara terkenal, mendapatkan perawatan intensif karena serangan jantung
Warganet Kembali Heboh dengan Laporan Baru Pratiwi Noviyanthi Tentang Perseteruan Donasi Agus Salim
[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah
Viral Tren “Gua Tunjukin Rumah Sudah Jadi dan Siap Huni”
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden
Netizen Meminta Gus Miftah Dipecat, Ini Gajinya Perbulan
Kenali 5 Manfaat Susu Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Lansia

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Elza Syarief, pengacara terkenal, mendapatkan perawatan intensif karena serangan jantung

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07 WIB

Warganet Kembali Heboh dengan Laporan Baru Pratiwi Noviyanthi Tentang Perseteruan Donasi Agus Salim

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:19 WIB

[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:20 WIB

Viral Tren “Gua Tunjukin Rumah Sudah Jadi dan Siap Huni”

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:59 WIB

Gus Miftah Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden

Berita Terbaru

Singapura vs Thailand Piala Aff, 2-1 Singapura Unggul

Olahraga

Singapura vs Thailand Piala Aff, 2-1 Singapura Unggul

Selasa, 17 Des 2024 - 20:48 WIB

Nikita Willy Rayakan Kelahiran Anak Ke 2 Lewat Water Birth

Hiburan

Nikita Willy Rayakan Kelahiran Anak Ke 2 Lewat Water Birth

Selasa, 17 Des 2024 - 20:20 WIB

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Bencana

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Selasa, 17 Des 2024 - 14:47 WIB