Redaksiku.com – Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mengapresiasi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.
Putusan ini mengakibatkan Pegi Setiawan terbebas dari sangkaan di dalam masalah dugaan pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam. Politikus senior PDIP ini mengatakan, penyidik hingga Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Surawan harusnya mendapatkan sanksi.
“Penyidik yang mengungkapkan masalah ini harus tersedia sanksi hingga di level Dirkrimum,” kata Trimedya.
Seperti apa sanksinya, Trimedya menyerahkan semuanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pasalnya, kata dia, penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jabar merupakan kekeliruan fatal. “Ya itu Kapolri lah yang tahu, apa segera dicopot atau diperiksa Propam lagi. Apa yang melatarbelakangi,” kata Trimedya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok Kombes Surawan
Sebagai informasi, Surawan merupakan keliru satu polisi yang mengambil keputusan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eky di Cirebon delapan tahun lalu.
Keputusan yang kini terbantahkan itu mengakibatkan sejumlah pihak mendesak Kapolri segera memeriksa Surawan yang sudah menempati posisi sebagai Dirreskrimum Polda Jabar sejak Juni 2023.
Calon jenderal bintang 1 ini merupakan laki-laki kelahiran Tuban, Jawa Timur 4 Mei 1974. Dia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya yakni, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri. Berbagai jabatan strategis termasuk pernah diemban, seperti Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul 2013-2015.
Kemudian menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan 2015. Satu tahun sesudah itu dia menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Riau.
Pada 2020 Surawan ditarik ke Bareskrim Polri menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus, sesudah itu Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik. Baru 2022 ia diamanahkan menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Bali dan terakhir ia ditugaskan sebagai Dirkrimum Polda Jabar 2023.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels