Viral! Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Cekcok dengan Warga, Diduga Lakukan Pengintilan, Cek Faktanya

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral aksi oknum anggota Polda Metro Jaya diduga lakukan pengintilan hingga membuat waniat ini geram, begini kronologi lengkapnya. (Foto/Tangkap layar Twitter @zer0failed)

Viral aksi oknum anggota Polda Metro Jaya diduga lakukan pengintilan hingga membuat waniat ini geram, begini kronologi lengkapnya. (Foto/Tangkap layar Twitter @zer0failed)

Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara warga dengan pihak yang diklaim sebagai anggota Polda Metro Jaya viral di media sosial.

Video ini memicu berbagai komentar dan tuduhan terhadap kepolisian.

Beberapa netizen menilai tindakan anggota polisi tersebut sebagai semena-mena dan tanpa dasar yang jelas.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang terlibat pertengkaran di sebuah warung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tulisan yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa anggota Polda Metro Jaya tanpa surat tugas dan tanpa alasan yang jelas mengintil serta melakukan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

“Oknum anggota Polda Metro Jaya rame-rame mengintil cewe di warung tengah malam. Tanpa surat tugas, para polisi tiba-tiba datang dan menyuruh tanda tangan berkas,” tulis akun Twitter @ze**** yang memposting video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Viral! Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Cekcok dengan Warga, Diduga Lakukan Pengintilan, Cek Faktanya

Klarifikasi dari Polda Metro Jaya

Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan penjelasan resmi mengenai insiden yang terekam dalam video.

Ade Ary mengklarifikasi bahwa cekcok yang terekam terjadi dalam konteks upaya penegakan hukum terhadap tersangka berinisial IF, bukan sekadar tindakan sembarangan oleh anggota kepolisian.

“Video ini berhubungan dengan upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik Unit 5 Subdit Jatanras PMJ untuk menangkap tersangka IF. Penangkapan ini adalah bagian dari proses hukum yang harus diteruskan ke Kejati DKI Jakarta karena perkara pokoknya sudah berada di tahap P21,” kata Ade Ary, dikutip pada Senin (5/8/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi: rumah dan kantor milik tersangka IF pada Senin minggu lalu.

Penggeledahan ini dilakukan karena keberadaan tersangka tidak diketahui, dan upaya dilakukan dengan menggunakan surat perintah yang sah serta disertai saksi-saksi, termasuk anak tersangka dan kuasa hukum.

“Penyidik melaksanakan penggeledahan dengan surat perintah yang sah dan disertai saksi-saksi dari keamanan gedung, kompleks, dan juga RT setempat. Meskipun sudah mengikuti prosedur, penggeledahan tidak menemukan hasil yang diharapkan di kedua lokasi tersebut,” jelas Ade Ary.

Baca Juga:  Gerhana Bulan September 2024: Dampak, Waktu, dan Lokasi Terjadinya!

Kronologi Cekcok di Warung

Setelah penggeledahan yang tidak membuahkan hasil, tim penyidik berusaha melengkapi Berita Acara (BA) penggeledahan pada Rabu (31/7/2024).

Mereka mendatangi pihak-pihak yang terlibat dalam proses penggeledahan untuk meminta tanda tangan, termasuk pihak keamanan gedung, keamanan kompleks, dan RT setempat.

Namun, saat tim penyidik mencoba mendatangi kost milik Saudari A, anak tersangka, mereka menemukan Saudari A bersama teman-temannya di sebuah warung.

Penyidik mencoba mendekati mereka setelah mereka selesai makan untuk meminta tanda tangan BA penggeledahan.

“Ketika tim penyidik memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan kedatangan mereka, Saudari A dan teman-temannya merespons dengan nada tinggi dan tidak kooperatif. Suasana di warung menjadi tegang ketika mereka mulai mengeluarkan berbagai kalimat yang menunjukkan ketidakkooperatifan. Hal ini menyebabkan penyidik memutuskan untuk meninggalkan lokasi tanpa mendapatkan tanda tangan yang diperlukan,” ungkap Ade Ary.

Penyidik yang terlibat dalam insiden ini berusaha membangun komunikasi yang baik dan menjelaskan tujuan kedatangan mereka dengan sopan.

Namun, reaksi yang didapatkan adalah penolakan yang keras dari Saudari A dan teman-temannya.

Mereka juga dikatakan tidak memberi akses yang diperlukan untuk menyelesaikan proses administratif BA penggeledahan.

“Penyidik sudah berusaha membangun komunikasi baik melalui pihak keamanan dan juga langsung kepada Saudari A (anak tersangka), namun tetap tidak respon,” imbuhnya.

Reaksi Publik dan Dampaknya

Video cekcok ini memicu reaksi beragam di media sosial.

Beberapa netizen mengkritik tindakan anggota Polda Metro Jaya dalam video tersebut dan menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

Sementara itu, ada juga yang mendukung penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya dan memahami bahwa insiden tersebut bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tindakan yang diambil oleh penyidik.

Insiden cekcok yang melibatkan anggota Polda Metro Jaya dan menjadi viral di media sosial memberikan gambaran mengenai tantangan dalam interaksi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Insiden ini juga menyoroti perlunya transparansi dan komunik

asi yang efektif untuk memastikan keadilan dan menghindari kesalahpahaman di masa depan.***

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google Newatau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai
Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 10:23 WIB

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru