Website Tiruan yang Mengatasnamakan Gerindra Dilaporkan Polisi

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Website Tiruan yang Mengatasnamakan Gerindra Dilaporkan Polisi

Website Tiruan yang Mengatasnamakan Gerindra Dilaporkan Polisi

Redaksiku.com – Belum lama ini, konten diposting di situs gerindra.org yang mengaku sebagai Partai Gerindra tentang akun Kaskus Fufufafa, yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka.

Indo Digital Volunteer telah melaporkan situs tersebut ke Polda Metro Jaya karena dianggap menimbulkan kegaduhan dan keresahan.

Kami menyampaikan laporan kami hari ini kepada Pak Kapolda Metro tentang situs web Gerindra.org yang tidak asli. Anthony Leong, Ketua Indo Volunteer, memberi tahu wartawan pada Sabtu (14/9/2024), “Masih Dumas karena ini tahap awal.”

Anthony menyatakan bahwa administrator situs telah melanggar Pasal 45 ayat (3) dan (4) dan/atau Pasal 51 Undang-Undang ITE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun server situs berada di luar negeri, Anthony menduga bahwa itu dikelola oleh orang Indonesia.

Dia juga menyatakan, “Kita melihat bahwa ada oknum tertentu atau pihak-pihak yang ingin memecah belah hubungan yang sangat harmonis yang sudah terjalin antara Pak Prabowo dan Pak Jokowi. Kita melihat bahwa konten-konten yang ada ini sangat memprihatinkan, dan membuat publik resah.”

Baca Juga:  Apa yang dimaksud dengan politik islam?
Website Tiruan yang Mengatasnamakan Gerindra Dilaporkan Polisi
Website Tiruan yang Mengatasnamakan Gerindra Dilaporkan Polisi

Anthony meminta Polri untuk segera menyelidiki individu di balik situs web bodoh tersebut. Selain itu, dia percaya bahwa akun Fufufafa tidak dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka.

Dia menyatakan bahwa dia tidak yakin bahwa akun “Fufufafa” itu dimiliki oleh Mas Gibran, karena menurut pendapatnya, Mas Wapres terpilih ini seharusnya cukup aktif dalam dunia bisnis dan usaha pada tahun 2013-2014, jauh dari apa yang digambarkan oleh masyarakat saat ini.

Kami berharap ini akan menjadi tindakan pencegahan, dan kami telah berbicara dengan teman-teman dari Polda Metro tadi bahwa ini akan segera diproses dan ditindaklanjuti. Dia menambahkan, “Kita harapkan ini menjadi sinyal awal untuk seluruh bangsa untuk seluruh pengguna media sosial untuk mendistribusikan konten konten yang positif, edukatif, dan informatif.”

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya
DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh
Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat
Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028
Laporan Boyamin tentang Kasus HGB Pagar Laut Tangerang akan diverifikasi oleh KPK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:42 WIB

Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:37 WIB

DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:08 WIB

Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:00 WIB

Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat

Berita Terbaru