Heboh Kebijakan Ekspor Pasir Laut yang Tuai Polemik, DPR RI Desak Perlindungan Lingkungan!

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebijakan ekspor pasir laut yang kini tuai polemik di masyarakat. (Foto: Pexels/Ryutaro Tsukata)

Ilustrasi kebijakan ekspor pasir laut yang kini tuai polemik di masyarakat. (Foto: Pexels/Ryutaro Tsukata)

Kebijakan ekspor pasir laut kembali menjadi sorotan publik dan menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Penolakan dari sejumlah pihak semakin menguat, mencuatkan berbagai kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang akan ditimbulkan.

Dalam konteks ini, penting untuk menggali lebih dalam implikasi dari kebijakan yang diambil pemerintah.

Ilustrasi kebijakan ekspor pasir laut yang kini tuai polemik di masyarakat. (Foto: Pexels/Ryutaro Tsukata)
Heboh Kebijakan Ekspor Pasir Laut yang Tuai Polemik, DPR RI Desak Perlindungan Lingkungan!

Isi Kebijakan Terkait Ekspor Pasir Laut dan Tanggapan DPR RI

Polemik mengenai kebijakan ekspor pasir laut ini mencuat setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 yang mengatur kembali izin untuk ekspor pasir laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini tidak hanya memicu ketidakpuasan di kalangan anggota DPR, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat yang merasakan dampak langsung dari eksploitasi sumber daya alam.

Rieke Diah Pitaloka, sebagai anggota Komisi VI DPR RI, secara eksplisit menolak kebijakan tersebut dan menekankan bahwa PP ini bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Kelautan.

Sebagai respons terhadap kebijakan ini, Pitaloka mengungkapkan bahwa terdapat tujuh lokasi yang telah ditargetkan untuk pengerukan pasir laut, termasuk daerah-daerah yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Lokasi-lokasi seperti Demak, Surabaya, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan beberapa pulau di Kepulauan Riau sangat penting karena memiliki ekosistem yang rentan.

Hal ini menunjukkan bahwa pemilihan lokasi tidak didasarkan pada kajian mendalam mengenai dampak lingkungan dan sosial, melainkan lebih kepada kepentingan bisnis yang berpotensi merugikan masyarakat lokal.

Rieke juga mempertanyakan apakah pemerintah sudah melakukan analisis yang memadai mengenai risiko-risiko yang mungkin timbul akibat kebijakan ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, eksploitasi pasir laut telah menjadi isu yang semakin kompleks, di mana kepentingan ekonomi sering kali mengesampingkan dampak lingkungan.

Pasir laut bukan hanya sekadar bahan baku untuk pembangunan, tetapi juga merupakan bagian penting dari ekosistem laut yang harus dijaga keberlanjutannya.

Pengerukan pasir secara berlebihan dapat mengakibatkan erosi pantai, kerusakan habitat laut, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Baca Juga:  5 Tanaman Indoor yang Segar dan Dapat Mempercantik Ruangan

Mengingat hal ini, sikap Rieke yang menolak kebijakan tersebut dapat dipahami sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak.

Desakan untuk Evaluasi Menyeluruh

Dengan mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi, Rieke Diah Pitaloka menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ekspor pasir laut ini.

Dia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan bijaksana, tidak hanya untuk kepentingan ekonomi jangka pendek, tetapi juga demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Tindakan eksploitasi besar-besaran terhadap pasir laut berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas, termasuk sedimentasi, kerusakan ekosistem laut, dan penurunan kualitas hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya tersebut.

Lebih lanjut, Pitaloka menggarisbawahi pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam.

Dia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan publik adalah hal yang krusial untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan pihak mana pun.

Rieke juga menyatakan keprihatinan tentang sejumlah peraturan menteri yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari PP tersebut, yang semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memfasilitasi kepentingan bisnis tertentu, bukan untuk kepentingan rakyat.

Implikasi dari kebijakan ekspor pasir laut ini tidak hanya berfokus pada kerugian ekonomi, tetapi juga mencakup dampak sosial yang signifikan.

Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pengerukan pasir sering kali mengalami perubahan pada lingkungan hidup mereka, yang dapat mengganggu mata pencaharian mereka.

Misalnya, nelayan tradisional mungkin akan kesulitan untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan yang memadai akibat kerusakan habitat laut.

Dengan demikian, kebijakan ini dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang sudah rentan, yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam, desakan untuk menghentikan kebijakan ekspor pasir laut ini sangatlah penting.

Pihak pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan ini, serta melibatkan masyarakat dalam diskusi dan pengambilan keputusan.

Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat memastikan bahwa sumber daya alamnya dikelola dengan baik dan berkelanjutan demi masa depan generasi mendatang.

Keputusan yang tepat dan berlandaskan pada kajian yang mendalam akan sangat membantu dalam menciptakan kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi semua pihak.***

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Elza Syarief, pengacara terkenal, mendapatkan perawatan intensif karena serangan jantung
Warganet Kembali Heboh dengan Laporan Baru Pratiwi Noviyanthi Tentang Perseteruan Donasi Agus Salim
[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah
Viral Tren “Gua Tunjukin Rumah Sudah Jadi dan Siap Huni”
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden
Netizen Meminta Gus Miftah Dipecat, Ini Gajinya Perbulan
Kenali 5 Manfaat Susu Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Lansia
Penjual Es Teh di Magelang Mendapat Bantuan Setelah Video Hina Gus Miftah Viral

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Elza Syarief, pengacara terkenal, mendapatkan perawatan intensif karena serangan jantung

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07 WIB

Warganet Kembali Heboh dengan Laporan Baru Pratiwi Noviyanthi Tentang Perseteruan Donasi Agus Salim

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:19 WIB

[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:20 WIB

Viral Tren “Gua Tunjukin Rumah Sudah Jadi dan Siap Huni”

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:59 WIB

Gus Miftah Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden

Berita Terbaru

Cuti Bersama Desember 2024, Berikut Tanggalnya

Pendidikan

Cuti Bersama Desember 2024, Berikut Tanggalnya

Senin, 16 Des 2024 - 14:40 WIB