Helena Lim Akan Dihadirkan oleh Jaksa sebagai Saksi dalam Sidang Harvey Moeis pada 7 Oktober

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Helena Lim Akan Dihadirkan oleh Jaksa sebagai Saksi dalam Sidang Harvey Moeis pada 7 Oktober

Helena Lim Akan Dihadirkan oleh Jaksa sebagai Saksi dalam Sidang Harvey Moeis pada 7 Oktober

Redaksiku.com – Helena Lim dari Pantai Indah Kapuk (PIK) yang kaya raya akan menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis dan rekannya. Selama persidangan di Helena, jaksa menyampaikan hal itu kepada majelis hakim.

Satu lagi, Yang Mulia, izinkan saya. Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024), jaksa menyatakan, “Hari Senin, para terdakwanya kebetulan ada di sini, itu digunakan sebagai saksi dalam kasus Harvey Moeis.”

Ketua majelis hakim Adam Pontoh bertanya, “Yang mana?”

Jaksa menjawab, “Yang untuk Harvey Moeis, Helena.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa menyatakan bahwa tiga mantan Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung, Suranto Wibowo, Amir Syahbana, dan Rusbani alias Bani, akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ini. Terdakwa lain dalam sidang ini adalah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2016-2020, dan MB Gunawan, mantan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

Helena Lim Akan Dihadirkan oleh Jaksa sebagai Saksi dalam Sidang Harvey Moeis pada 7 Oktober
Helena Lim Akan Dihadirkan oleh Jaksa sebagai Saksi dalam Sidang Harvey Moeis pada 7 Oktober

Jaksa menyatakan, “Kemudian Pak Riza, Pak Emil, dan Pak MB Gunawan untun PNS, klaster PNS.”

Helena dan rekan-rekannya akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi timah pada hari Senin depan, 7 Oktober.

Baca Juga:  Profil Salwan Momika, Pengungsi Irak yang Membakar Al-Qur'an dan Perjalanan Hidupnya hingga Tewas di Swedia

“Hari?” hakim bertanya.

“Hari Senin juga,” jawab jaksa.

Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, dan MB Gunawan disebut sebagai terdakwa dalam persidangan ini. Meskipun demikian, Harvey Moeis menghadapi persidangan bersama dengan Suparta, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara karena pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. Perhitungan ini didasarkan pada laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah, yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Jaksa membacakan dakwaan Helena Lim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (21/2). Jaksa menyatakan bahwa, berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk Tahun 2015 hingga 2022 Nomor PE.04.03/S-522/D5/03/2024,” telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah di Pandeglang yang Tertimpa Pohon Durian Mendapat Bantuan Peralatan Bayi
Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut
Heboh! Maling terjepit di atas warung hingga lemas dan tidak dapat bergerak
Viral! Poster Timnas Badminton Indonesia-Malaysia Dibandingkan, Netizen Salfok
Anak-anak di daerah pedalaman Kalimantan Timur mengirimkan video ke Presiden Prabowo yang mengeluh tentang jalan yang rusak selama bertahun-tahun
Aksi premanisme di Bandung menjadi viral: Driver Diminta Uang Parkir Rp200 Ribu dan Diancam Mobilnya Dibaretin
Pengacara Kalangan Artis Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
DJ Nathalie Holscher “Mandi Uang”, Bupati Sidrap: Tindak Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:15 WIB

Rumah di Pandeglang yang Tertimpa Pohon Durian Mendapat Bantuan Peralatan Bayi

Kamis, 17 April 2025 - 15:46 WIB

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 15:17 WIB

Heboh! Maling terjepit di atas warung hingga lemas dan tidak dapat bergerak

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Viral! Poster Timnas Badminton Indonesia-Malaysia Dibandingkan, Netizen Salfok

Rabu, 16 April 2025 - 16:37 WIB

Aksi premanisme di Bandung menjadi viral: Driver Diminta Uang Parkir Rp200 Ribu dan Diancam Mobilnya Dibaretin

Berita Terbaru

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Viral

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:46 WIB

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Otomotif

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:07 WIB