Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur

Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur

Redaksiku.com – Dalam perkembangan paling baru tentang kasus produksi film bernuansa asusila, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Fransisca Candra Novitasari dengan sebutan lain Siskaeee serta sejumlah pemeran lainnya yang terlibat.

Vonis selanjutnya diumumkan oleh Hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan yang digelar hari Senin, bersama dengan tunjukkan bahwa tidak tersedia alasan yang mampu membenarkan tindakan mereka.

Kasus ini menyeret keseluruhan 12 pemeran, juga sebagian nama yang udah dikenal publik seperti Anisa Tasya Amelia dengan sebutan lain Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari dengan sebutan lain Jessica, dan sejumlah pemeran lainnya.

Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur
Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur

Tindakan mereka dinilai melanggar Pasal 8 KUHP, yang melarang individu untuk secara sengaja menjadi objek atau model dalam konten pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 th. penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

Baca Juga:  Rangkuman Kisah Pilu Trendingnya #JusticeForNova di X

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka kunci, yaitu sutradara yang juga pemilik rumah produksi serta seorang kameramen.

Rumah produksi yang beroperasi di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diketahui udah produksi lebih dari 120 film dewasa sebelum saat akhirnya terungkap.

Menariknya, meski divonis penjara, Siskaeee memberikan rasa syukur atas hasil sidang dan perlindungan dari teman-temannya.

Ia juga berjanji untuk tidak ulangi perbuatannya dan masih pertimbangkan opsi untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan.

Kasus ini udah menjadi sorotan publik, mengingat jumlah film yang diproduksi serta keterlibatan banyak pihak, juga sebagian figur publik.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Iptu Rudiana meminta terpidana dalam Kasus Vina Cirebon untuk bertobat setelah PK ditolak oleh MA
Elza Syarief, pengacara terkenal, mendapatkan perawatan intensif karena serangan jantung
Warganet Kembali Heboh dengan Laporan Baru Pratiwi Noviyanthi Tentang Perseteruan Donasi Agus Salim
[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah
Viral Tren “Gua Tunjukin Rumah Sudah Jadi dan Siap Huni”
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden
Netizen Meminta Gus Miftah Dipecat, Ini Gajinya Perbulan
Kenali 5 Manfaat Susu Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Lansia

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Elza Syarief, pengacara terkenal, mendapatkan perawatan intensif karena serangan jantung

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07 WIB

Warganet Kembali Heboh dengan Laporan Baru Pratiwi Noviyanthi Tentang Perseteruan Donasi Agus Salim

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:19 WIB

[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:20 WIB

Viral Tren “Gua Tunjukin Rumah Sudah Jadi dan Siap Huni”

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:59 WIB

Gus Miftah Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden

Berita Terbaru

Singapura vs Thailand Piala Aff, 2-1 Singapura Unggul

Olahraga

Singapura vs Thailand Piala Aff, 2-1 Singapura Unggul

Selasa, 17 Des 2024 - 20:48 WIB

Nikita Willy Rayakan Kelahiran Anak Ke 2 Lewat Water Birth

Hiburan

Nikita Willy Rayakan Kelahiran Anak Ke 2 Lewat Water Birth

Selasa, 17 Des 2024 - 20:20 WIB

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Bencana

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Selasa, 17 Des 2024 - 14:47 WIB