Presiden Prabowo Bermaksud Menaikkan Gaji Guru hingga 2 Juta Rupiah untuk Khususan Tertentu!

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Bermaksud Menaikkan Gaji Guru hingga 2 Juta Rupiah untuk Khususan Tertentu!

Presiden Prabowo Bermaksud Menaikkan Gaji Guru hingga 2 Juta Rupiah untuk Khususan Tertentu!

Redaksiku.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memiliki rencana kebijakan tambahan gaji sebesar Rp2 juta untuk para guru di Indonesia.

Sebuah cara didalam perihal tambahan gaji guru ini diharapkan sanggup menambah kesejahteraan pendidik, sekaligus menambah kualitas pendidikan nasional.

Kabar Presiden Prabowo memberikan tambahan gaji guru ini diumumkan melalui akun X formal Partai Gerindra, @Gerindra.

Presiden Prabowo Bermaksud Menaikkan Gaji Guru hingga 2 Juta Rupiah untuk Khususan Tertentu!
Presiden Prabowo Bermaksud Menaikkan Gaji Guru hingga 2 Juta Rupiah untuk Khususan Tertentu!

Hal selanjutnya disambut antusias oleh para guru, khususnya mereka yang udah lama mengeluhkan rendahnya gaji, khususnya di kalangan guru honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu ti, menegaskan bahwa tambahan gaji ini tidak berlaku untuk semua guru.

Dalam keterangan terbarunya, ia menyatakan bahwa insentif ini hanya bakal diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan tambahan gaji guru.

Baca Juga:  Presiden Prabowo buat Aturan baru untuk Membebaskan Petani, Nelayan, dan UMKM dari Utang

“Kita tengah mengkalkulasi agar nominalnya tidak sama. Jangan hingga yang berhak tidak menerima, waktu yang tidak berhak malah mendapatkannya,” ujarnya pada Senin, 28 Oktober 2024.

Abdul Mu’ti memberikan bahwa akurasi information menjadi segi mutlak didalam kebijakan ini agar penerima tambahan gaji adalah guru yang benar-benar memenuhi syarat.

Kebijakan ini ada di tengah seruan dari masyarakat dan beragam pihak yang menyoroti ketimpangan gaji guru, juga guru honorer yang mengaku sering mendapat upah yang jauh dari memadai.

Dengan terdapatnya upaya dari pemerintah ini, diharapkan kesejahteraan guru di Indonesia bakal meningkat dan berdampak positif pada kualitas pendidikan di tanah air.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channel

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Hormati Keputusan PDIP Dipecat: Waktu Akan Mengujinya
Megawati: Jika Hasto ditangkap, Saya akan hadir
Golkar tidak ikut campur dalam konflik PMI Jusuf Kalla dan Agung Laksono
[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah
Laporan Jusuf Kalla terhadap Agung Laksono tentang Kisruh Ketum PMI Diteliti Polisi
20 Ucapan Selamat untuk Hari Anti korupsi Sedunia 2024 yang Inspiratif
Pramono dan Rano Menang di Pilgub Jakarta
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:37 WIB

Jokowi Hormati Keputusan PDIP Dipecat: Waktu Akan Mengujinya

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:17 WIB

Megawati: Jika Hasto ditangkap, Saya akan hadir

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:28 WIB

Golkar tidak ikut campur dalam konflik PMI Jusuf Kalla dan Agung Laksono

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:19 WIB

[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah

Senin, 9 Desember 2024 - 20:09 WIB

Laporan Jusuf Kalla terhadap Agung Laksono tentang Kisruh Ketum PMI Diteliti Polisi

Berita Terbaru

Singapura vs Thailand Piala Aff, 2-1 Singapura Unggul

Olahraga

Singapura vs Thailand Piala Aff, 2-1 Singapura Unggul

Selasa, 17 Des 2024 - 20:48 WIB

Nikita Willy Rayakan Kelahiran Anak Ke 2 Lewat Water Birth

Hiburan

Nikita Willy Rayakan Kelahiran Anak Ke 2 Lewat Water Birth

Selasa, 17 Des 2024 - 20:20 WIB

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Bencana

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Selasa, 17 Des 2024 - 14:47 WIB