Presiden Prabowo buat Aturan baru untuk Membebaskan Petani, Nelayan, dan UMKM dari Utang

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo buat Aturan baru untuk Membebaskan Petani, Nelayan, dan UMKM dari Utang

Presiden Prabowo buat Aturan baru untuk Membebaskan Petani, Nelayan, dan UMKM dari Utang

Redaksiku.com – Presiden Prabowo menerbitkan peraturan untuk menghapus piutang macet kepada bisnis mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Hal ini ditandai bersama dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024. “Saya bakal di tandatangani PP nomer 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 berkenaan penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) didalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa.

Presiden Prabowo buat Aturan baru untuk Membebaskan Petani, Nelayan, dan UMKM dari Utang
Presiden Prabowo buat Aturan baru untuk Membebaskan Petani, Nelayan, dan UMKM dari Utang

Ia menuturkan, kebijakan ini memperhitungkan wejangan dan aspirasi banyak pihak terlebih dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia. Dia berharap, penghapusan piutang macet menopang para petani, nelayan, hingga UMKM lain didalam meneruskan usaha-usahanya.

“Dengan ini pemerintah meminta sanggup menopang saudara-saudara kami para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang terlalu penting, mereka sanggup meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Prabowo. Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu sanggup lebih berdaya kegunaan untuk bangsa dan negara.

Baca Juga:  Cara Mudah Membuat Akun Paypal Tanpa Kartu Kredit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hal-hal teknis tentang kriteria yang dipenuhi bakal ditindaklanjuti kementerian maupun instansi terkait. “Dan kami tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia sanggup bekerja bersama dengan ketenangan, bersama dengan semangat, dan bersama dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghormati para produsen pangan yang terlalu mutlak bagi kehidupan bangsa dan negara,” sadar Prabowo.

Setelahnya, Prabowo kemudian di tandatangani beleid berikut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channel

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti
Megawati: Jika Hasto ditangkap, Saya akan hadir
Cara Cek NIK KTP Penerima Dana Bansos PKH 2024
Golkar tidak ikut campur dalam konflik PMI Jusuf Kalla dan Agung Laksono
Smartfren Merger XL menjadi XLSmart, Berikut Daftar Investornya!
[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah
Investor Saham AADI menghasilkan keuntungan 85 persen dalam waktu kurang dari seminggu setelah IPO, Sekarang saatnya untuk membeli atau menjual?
Laporan Jusuf Kalla terhadap Agung Laksono tentang Kisruh Ketum PMI Diteliti Polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 15:51 WIB

Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:17 WIB

Megawati: Jika Hasto ditangkap, Saya akan hadir

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Penerima Dana Bansos PKH 2024

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:28 WIB

Golkar tidak ikut campur dalam konflik PMI Jusuf Kalla dan Agung Laksono

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:18 WIB

Smartfren Merger XL menjadi XLSmart, Berikut Daftar Investornya!

Berita Terbaru

Cuti Bersama Desember 2024, Berikut Tanggalnya

Pendidikan

Cuti Bersama Desember 2024, Berikut Tanggalnya

Senin, 16 Des 2024 - 14:40 WIB