Redaksiku.com – Kasus duit donasi milik Agus Salim, seorang korban penyiraman air keras, yang digalang oleh Pratiwi Noviyanthi atau Novi dan dipromosikan oleh Denny Sumargo, masih jadi sorotan publik.
Terbaru, Agus Salim bersama pengacaranya yakni Alvin Lim formal melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke pihak kepolisian. Kabar pelaporan ini langsung jadi topik hangat di fasilitas sosial.
Dalam laporan tersebut, Alvin Lim menuding Pratiwi Noviyathi melanggar Undang-Udang Info dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas dugaan pencemaran nama baik. “Yang kami laporan pasal ITE,” ujar Alvin Lim, dikutip dari @fakta.indo, Jum’at 13 Desember 2024.

Diketahui, sementara laporan muncul Agus Salim turut datang untuk mengimbuhkan info langsung kepada penyidik sebagai anggota dari proses hukum. Adanya laporan berikut jadi babak baru dalam kasus donasi Agus Salim yang belum menemui titik terang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diinformasikan sebelumnya, polemik berkaitan penyaluran donasi Agus Salim sejatinya telah berdamai. Hal itu berkat Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang mempertemukan Denny Sumargo dan Farhat Abbas di Kantor Kementerian Sosial.
Melalui mediasi ini, kedua pihak setuju untuk berdamai dan memprioritaskan tujuan awal donasi, yakni mendukung penyembuhan Agus. Namun, adanya laporan berikut sebabkan kasus ini masih jauh dari kata selesai, dan banyak warganet geram.
Alhasil, sebagian warganet kembali berkomentar dalam kasus ini. Banyak dari mereka senantiasa mendukung Pratiwi Noviyanthi atas keberaniannya menuntut transparansi.
“Manusia yang tidak punya pendirian, sekali tersedia orang yang mengimbuhkan kebaikan dan dukungan senantiasa yakin tidak mempersalahkan dampak ke belakangnya. Lebih baik bersikap legowo saja,” tulis warganet dalam komentar unggahan tersebut.
“Aku pikir kasus ini telah tamat, ternyata masih lanjut, aduh Agus telah ya, warganet senantiasa dukung teh Novi,” tulis warganet lainnya.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Redaksiku