Redaksiku.com – Harga emas antam batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Jumat pagi (20/12/2024) berbalik menguat tajam Rp 10.000 ke level Rp 1.515.000 per gram.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) sempat tergerus banyak Rp 15.000 ke level Rp 1.505.000 per gram pada Kamis (19/12/2024).
Adapun rekor tertinggi harga emas Antam (ANTM) selama jaman (all time high/ATH) capai Rp 1.567.000 per gram yang tercatat pada 31 Oktober 2024.
Sementara itu, harga beli lagi atau buyback emas batangan pada Jumat pagi (20/12/2024) juga bangkit dengan penguatan sebesar Rp 12.000 ke level Rp 1.366.000 per gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan lagi emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Jumat pagi (20/12/2024):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 807.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.515.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 2.970.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 4.430.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 7.350.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 14.645.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 36.487.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 72.895.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 145.712.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 364.015.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 727.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.455.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita : Redaksiku