AKBP Bintoro Diduga Terlibat Kasus Pemerasan dan Suap Senilai Rp1,6 Miliar, Ini Sederet Fakta yang Terungkap

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro mencuat. Foto: YouTube PMJ News

Dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro mencuat. Foto: YouTube PMJ News

AKBP Bintoro menjadi pusat perhatian publik setelah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pemerasan.

Kasus ini bermula ketika dua orang, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, melayangkan gugatan dengan nilai mencapai Rp 1,6 miliar terhadap AKBP Bintoro dan empat orang lainnya.

Dalam gugatannya, Arif dan Bayu menuduh bahwa AKBP Bintoro beserta dua anggota kepolisian lainnya, AKP Mariana dan AKP Ahmad Zakaria, serta dua warga sipil, Evelin Dohar Hutagalung dan Herry, telah memanfaatkan wewenang mereka untuk meminta sejumlah uang dari tersangka kasus pembunuhan.

Gugatan atas AKBP Bintoro ini telah didaftarkan dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel, dan saat ini masih dalam proses persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal Mula Terungkapnya Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro

Dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro mencuat. Foto: YouTube PMJ News
AKBP Bintoro Diduga Terlibat Kasus Pemerasan dan Suap Senilai Rp1,6 Miliar, Ini Sederet Fakta yang Terungkap

Kasus ini diduga berawal ketika AKBP Bintoro menangani perkara pembunuhan yang melibatkan beberapa tersangka.

Para tersangka mengaku bahwa mereka dipaksa menyerahkan uang dalam jumlah besar agar kasus mereka tidak diproses lebih lanjut.

Tak hanya soal uang, dalam gugatan tersebut juga disebutkan bahwa ada aset berupa kendaraan mewah yang harus dikembalikan oleh AKBP Bintoro dan rekan-rekannya. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas aparat penegak hukum.

Namun, kasus ini semakin kompleks setelah Staf Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, menyatakan bahwa dugaan pemerasan yang diduga dilakukan AKBP Bintoro ini lebih tepat dikategorikan sebagai suap.

Menurutnya, dalam pemerasan, seseorang dipaksa menyerahkan uang dengan ancaman tertentu, sedangkan dalam kasus ini, uang diberikan dengan harapan mendapatkan keuntungan.

Tanggapan dari Polda Metro Jaya dan Institusi Kepolisian

Merespons kasus ini, Polda Metro Jaya langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) kepada AKBP Bintoro dan tiga anggota polisi lainnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap jalannya proses hukum.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Kartoyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Jika terbukti bersalah, AKBP Bintoro akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Viral! Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Cekcok dengan Warga, Diduga Lakukan Pengintilan, Cek Faktanya

Dalam perkembangan terbaru, Aryanto Sutadi mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, ada keterlibatan seorang pengacara yang berperan sebagai perantara antara tersangka dan AKBP Bintoro.

Pengacara tersebut diduga menjanjikan kepada tersangka bahwa jika mereka membayar sejumlah uang, maka kasus mereka tidak akan dilanjutkan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyarankan agar kasus AKBP Bintoro juga diselidiki oleh pihak eksternal, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurutnya, pengawasan eksternal sangat penting agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada konflik kepentingan dalam penyelidikan.

“Jika kepolisian ingin mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat, maka kasus ini harus ditangani secara terbuka dan melibatkan pihak luar,” ujar Bambang Rukminto.

Bantahan dari AKBP Bintoro

Di tengah maraknya pemberitaan mengenai dugaan pemerasan dan suap ini, AKBP Bintoro akhirnya memberikan klarifikasi.

AKBP Bintoro membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menyebut bahwa kasus yang ditanganinya sudah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saya, AKBP Bintoro, ingin menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar. Seluruh kasus yang saya tangani sudah mencapai tahap P21 dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tegasnya.

Namun, pernyataan AKBP Bintoro ini belum cukup meredam spekulasi di masyarakat. Publik masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah benar terjadi pelanggaran hukum dalam kasus ini.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan melindungi anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang mereka.

Kasus AKBP Bintoro menjadi salah satu ujian bagi integritas kepolisian Indonesia. Jika terbukti bersalah, kasus ini bisa menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian dan memperburuk citra mereka di mata publik.

Kasus yang melibatkan AKBP Bintoro ini terus menjadi sorotan. Dengan nilai dugaan pemerasan mencapai miliaran rupiah, publik berharap agar kasus ini diselesaikan dengan transparan dan adil.

Polda Metro Jaya telah mengambil langkah dengan menjatuhkan sanksi internal kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, tetapi masih banyak pertanyaan yang belum terjawab.

Apakah AKBP Bintoro benar-benar terlibat dalam pemerasan ini, ataukah ada pihak lain yang bermain di balik layar?

Yang pasti, publik menanti langkah tegas dari kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Penulis : Shofia Munawaroh

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah di Pandeglang yang Tertimpa Pohon Durian Mendapat Bantuan Peralatan Bayi
Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut
Heboh! Maling terjepit di atas warung hingga lemas dan tidak dapat bergerak
Viral! Poster Timnas Badminton Indonesia-Malaysia Dibandingkan, Netizen Salfok
Anak-anak di daerah pedalaman Kalimantan Timur mengirimkan video ke Presiden Prabowo yang mengeluh tentang jalan yang rusak selama bertahun-tahun
Aksi premanisme di Bandung menjadi viral: Driver Diminta Uang Parkir Rp200 Ribu dan Diancam Mobilnya Dibaretin
Pengacara Kalangan Artis Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
DJ Nathalie Holscher “Mandi Uang”, Bupati Sidrap: Tindak Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:15 WIB

Rumah di Pandeglang yang Tertimpa Pohon Durian Mendapat Bantuan Peralatan Bayi

Kamis, 17 April 2025 - 15:46 WIB

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 15:17 WIB

Heboh! Maling terjepit di atas warung hingga lemas dan tidak dapat bergerak

Kamis, 17 April 2025 - 13:40 WIB

Anak-anak di daerah pedalaman Kalimantan Timur mengirimkan video ke Presiden Prabowo yang mengeluh tentang jalan yang rusak selama bertahun-tahun

Rabu, 16 April 2025 - 16:37 WIB

Aksi premanisme di Bandung menjadi viral: Driver Diminta Uang Parkir Rp200 Ribu dan Diancam Mobilnya Dibaretin

Berita Terbaru

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Viral

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:46 WIB

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Otomotif

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:07 WIB