Kasus penganiayaan bocah perempuan berusia 10 tahun terjadi di Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah video yang memperlihatkan kondisi kaki korban yang cacat viral di media sosial.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan anggota keluarga korban, dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian tragis ini menambah deretan kasus kekerasan terhadap anak yang banyak terjadi di Indonesia, mengingat usia korban yang masih sangat muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Awal Terungkapnya Kasus Penganiayaan Bocah di Nias

Penganiayaan bocah ini terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.
Menurut informasi yang didapatkan dari Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana, korban tinggal bersama kakek dan bibinya sejak kecil karena kedua orang tuanya merantau. Ayahnya merantau ke Aceh, sementara ibunya ke Medan.
Dan yang lebih memprihatinkan, korban tidak memiliki akta kelahiran dan namanya tidak terdaftar dalam Kartu Keluarga kakeknya, yang menunjukkan betapa terabaikannya status hukum korban.
Kondisi korban, yang terungkap dalam video viral, membuat banyak orang merasa sangat prihatin.
Kaki korban terlihat dalam keadaan cacat yang diduga akibat kekerasan yang diterimanya selama tinggal bersama keluarga tersebut.
Dalam pengakuan yang disampaikan Kapolres, beberapa waktu lalu, polisi sempat mendapat laporan dari warga terkait kekerasan terhadap korban.
Polisi pun mendatangi lokasi dan menemukan kaki korban dalam kondisi terluka. Namun, pada saat itu belum ada bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa itu adalah akibat dari penganiayaan.
Ketika video penganiayaan bocah ini viral, masyarakat pun mulai bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi pada korban.
Beberapa saksi mengungkapkan bahwa korban sempat tinggal di kandang anjing dan ayam milik pamannya, namun informasi ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Polisi terus mencari bukti-bukti terkait dugaan kekerasan yang dialami korban, dan juga memeriksa tetangga serta orang-orang yang tinggal di sekitar rumah korban untuk mengetahui lebih jauh apakah ada yang melihat atau mendengar perlakuan tidak layak terhadap anak tersebut.
Kapolres Ferry Mulyana menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mencari bukti yang valid, termasuk melakukan pengecekan ke tetangga korban.
Jika ada warga yang memiliki informasi lebih lanjut, pihak kepolisian pun mengimbau agar mereka segera melapor.
Meskipun banyak informasi yang beredar mengenai kondisi korban, pihak kepolisian masih harus menggali lebih dalam sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Sementara itu, korban kini mendapatkan perawatan medis di UPTD Puskesmas Lolowau. Polisi berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat untuk merujuk korban ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih memadai, baik di RS Teluk Dalam ataupun ke Medan jika diperlukan.
Harapannya, korban bisa mendapatkan perawatan yang layak dan kondisi kesehatannya membaik secepatnya.
Polisi Tetapkan Keluarga sebagai Tersangka Penganiayaan
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan ini, yaitu tante korban yang berinisial D.
Kapolres mengungkapkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami peran tersangka tersebut dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Untuk sementara ini, polisi sudah memeriksa delapan saksi, terdiri dari lima saksi yang merupakan tetangga sekitar dan tiga saksi dari keluarga korban.
Kasus ini menyadarkan kita semua tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak yang tinggal bersama keluarga besar, apalagi ketika orang tua mereka tidak berada di tempat.
Korban, yang tinggal bersama kakek, tante, dan pamannya, menjadi sasaran kekerasan yang sangat mengkhawatirkan.
Sementara itu, pihak kepolisian berjanji untuk terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan sanksi yang tegas bagi siapa pun yang terbukti bersalah.
Keputusan polisi untuk menetapkan satu tersangka ini diharapkan dapat memberi keadilan bagi korban, yang selama ini hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Peran keluarga dalam menjaga dan merawat anak-anak harus menjadi perhatian utama, terlebih jika orang tua anak tersebut tidak dapat memberikan perhatian penuh.
Penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penganiayaan bocah ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarga.
Meski korban masih harus menjalani perawatan medis, ada harapan bahwa melalui perhatian lebih dari pihak berwajib, korban dapat menjalani pemulihan dengan lebih baik.
Masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya menjaga hak-hak anak dan memberikan perlindungan kepada mereka, terutama dari kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat.
Pihak kepolisian dan pemerintah setempat berkoordinasi untuk memastikan agar korban bisa mendapatkan bantuan yang dibutuhkan dan kasus ini ditangani dengan serius.
Halaman : 1 2 Selanjutnya