Ini Dia Batas Penghasilan Orang Tua untuk Bisa Dapatkan KIP Kuliah 2025, Apakah Kamu Sudah Memenuhi Syarat?

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa batas penghasilan orang tua untuk bisa dapatkan KIP Kuliah 2025?

Kartu Indonesia Pintar/KIP Kuliah merupakan program beasiswa dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa harus terbebani oleh biaya kuliah.

Program ini tidak hanya mencakup pembebasan biaya pendidikan, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup bagi para penerimanya.

Dengan adanya KIP Kuliah, diharapkan kesempatan untuk meraih pendidikan tinggi menjadi lebih terbuka bagi semua kalangan, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, masih banyak calon mahasiswa yang bingung tentang persyaratan KIP Kuliah, terutama terkait batas maksimal penghasilan orang tua yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan ini.

Selain itu, banyak yang tidak tahu dokumen apa saja yang perlu disiapkan dan bagaimana prosedur pendaftarannya.

Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai batas penghasilan orang tua, dokumen yang dibutuhkan, cara pendaftaran hingga besaran bantuan yang akan diterima oleh penerima KIP Kuliah 2025.

Persyaratan KIP Kuliah 2025

  1. Batas Maksimal Penghasilan Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025

Agar dapat menerima KIP Kuliah, penghasilan orang tua/wali harus memenuhi salah satu dari dua kriteria berikut:

  • Pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, atau
  • Pendapatan per kapita keluarga maksimal Rp750 ribu per bulan (total penghasilan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga).

Jika kamu memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka kamu berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah.

  1. Dokumen Pendukung untuk Pengajuan KIP Kuliah

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  1. Kartu Keluarga (KK): Untuk menghitung jumlah anggota keluarga dan pendapatan per kapita.
  2. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali: Bisa didapatkan dari tempat kerja atau kelurahan.
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Diperlukan jika orang tua tidak memiliki pekerjaan tetap.
  4. Kartu Program Sosial: Seperti KIS, PKH, atau BPNT jika keluarga terdaftar dalam bantuan sosial.
  1. Bisakah Mendaftar KIP Kuliah Jika Penghasilan Orang Tua Melebihi Batas?

Jika penghasilan orang tua sedikit melebihi batas yang ditetapkan, Anda masih bisa mendapatkan KIP Kuliah dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti:

  • Orang tua memiliki tanggungan medis berat atau utang besar.
  • Jumlah anggota keluarga yang masih sekolah/kuliah banyak.
  • Berasal dari daerah terpencil atau terdampak bencana.
  1. Cara Mendaftar KIP Kuliah dengan Data Penghasilan Orang Tua

Jika kamu memenuhi syarat penghasilan, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Registrasi di Portal KIP Kuliah
    • Kunjungi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
    • Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk verifikasi data.
  2. Isi Data Pribadi dan Keluarga
    • Masukkan informasi penghasilan orang tua dengan benar.
    • Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.
  3. Ikuti Seleksi Perguruan Tinggi
    • Pendaftaran KIP Kuliah harus disertai seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
  4. Verifikasi oleh Perguruan Tinggi
    • Kampus akan melakukan validasi ekonomi sebelum finalisasi penerima KIP Kuliah.
  1. Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup berdasarkan lokasi perguruan tinggi. Berikut adalah besarannya:

  • Rp800 ribu per bulan
  • Rp950 ribu per bulan
  • Rp1,2 juta per bulan
  • Rp1,25 juta per bulan
  • Rp1,4 juta per bulan
Baca Juga:  Panduan Lengkap Cek Kenaikan Pangkat ASN melalui MOLA BKN!

Selain itu, pelamar KIP Kuliah juga dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK-SNBT.

  1. Persyaratan Umum Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Untuk bisa mendaftar, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025.
  2. Usia maksimal 21 tahun.
  3. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi.

KIP Kuliah 2025 merupakan kesempatan emas bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan tinggi secara gratis dengan tambahan bantuan biaya hidup.

Pastikan bahwa penghasilan orang tua kamu tidak melebihi batas yang ditentukan, yaitu maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per kapita.

Siapkan semua dokumen dengan lengkap dan ikuti prosedur pendaftaran dengan benar. Dengan adanya KIP Kuliah, semakin banyak generasi muda yang dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya, membuka peluang masa depan yang lebih cerah.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

 

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah di Pandeglang yang Tertimpa Pohon Durian Mendapat Bantuan Peralatan Bayi
Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut
Heboh! Maling terjepit di atas warung hingga lemas dan tidak dapat bergerak
Viral! Poster Timnas Badminton Indonesia-Malaysia Dibandingkan, Netizen Salfok
Anak-anak di daerah pedalaman Kalimantan Timur mengirimkan video ke Presiden Prabowo yang mengeluh tentang jalan yang rusak selama bertahun-tahun
Aksi premanisme di Bandung menjadi viral: Driver Diminta Uang Parkir Rp200 Ribu dan Diancam Mobilnya Dibaretin
Pengacara Kalangan Artis Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
DJ Nathalie Holscher “Mandi Uang”, Bupati Sidrap: Tindak Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:15 WIB

Rumah di Pandeglang yang Tertimpa Pohon Durian Mendapat Bantuan Peralatan Bayi

Kamis, 17 April 2025 - 15:46 WIB

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 15:17 WIB

Heboh! Maling terjepit di atas warung hingga lemas dan tidak dapat bergerak

Kamis, 17 April 2025 - 13:40 WIB

Anak-anak di daerah pedalaman Kalimantan Timur mengirimkan video ke Presiden Prabowo yang mengeluh tentang jalan yang rusak selama bertahun-tahun

Rabu, 16 April 2025 - 16:37 WIB

Aksi premanisme di Bandung menjadi viral: Driver Diminta Uang Parkir Rp200 Ribu dan Diancam Mobilnya Dibaretin

Berita Terbaru

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Viral

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:46 WIB

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Otomotif

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:07 WIB