Berapa batas penghasilan orang tua untuk bisa dapatkan KIP Kuliah 2025?
Kartu Indonesia Pintar/KIP Kuliah merupakan program beasiswa dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa harus terbebani oleh biaya kuliah.
Program ini tidak hanya mencakup pembebasan biaya pendidikan, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup bagi para penerimanya.
Dengan adanya KIP Kuliah, diharapkan kesempatan untuk meraih pendidikan tinggi menjadi lebih terbuka bagi semua kalangan, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, masih banyak calon mahasiswa yang bingung tentang persyaratan KIP Kuliah, terutama terkait batas maksimal penghasilan orang tua yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan ini.
Selain itu, banyak yang tidak tahu dokumen apa saja yang perlu disiapkan dan bagaimana prosedur pendaftarannya.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai batas penghasilan orang tua, dokumen yang dibutuhkan, cara pendaftaran hingga besaran bantuan yang akan diterima oleh penerima KIP Kuliah 2025.
Persyaratan KIP Kuliah 2025
Batas Maksimal Penghasilan Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025
Agar dapat menerima KIP Kuliah, penghasilan orang tua/wali harus memenuhi salah satu dari dua kriteria berikut:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, atau
- Pendapatan per kapita keluarga maksimal Rp750 ribu per bulan (total penghasilan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga).
Jika kamu memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka kamu berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah.
Dokumen Pendukung untuk Pengajuan KIP Kuliah
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK): Untuk menghitung jumlah anggota keluarga dan pendapatan per kapita.
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali: Bisa didapatkan dari tempat kerja atau kelurahan.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Diperlukan jika orang tua tidak memiliki pekerjaan tetap.
- Kartu Program Sosial: Seperti KIS, PKH, atau BPNT jika keluarga terdaftar dalam bantuan sosial.
Bisakah Mendaftar KIP Kuliah Jika Penghasilan Orang Tua Melebihi Batas?
Jika penghasilan orang tua sedikit melebihi batas yang ditetapkan, Anda masih bisa mendapatkan KIP Kuliah dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti:
- Orang tua memiliki tanggungan medis berat atau utang besar.
- Jumlah anggota keluarga yang masih sekolah/kuliah banyak.
- Berasal dari daerah terpencil atau terdampak bencana.
Cara Mendaftar KIP Kuliah dengan Data Penghasilan Orang Tua
Jika kamu memenuhi syarat penghasilan, ikuti langkah-langkah berikut:
- Registrasi di Portal KIP Kuliah
- Kunjungi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk verifikasi data.
- Isi Data Pribadi dan Keluarga
- Masukkan informasi penghasilan orang tua dengan benar.
- Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.
- Ikuti Seleksi Perguruan Tinggi
- Pendaftaran KIP Kuliah harus disertai seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
- Verifikasi oleh Perguruan Tinggi
- Kampus akan melakukan validasi ekonomi sebelum finalisasi penerima KIP Kuliah.
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup berdasarkan lokasi perguruan tinggi. Berikut adalah besarannya:
- Rp800 ribu per bulan
- Rp950 ribu per bulan
- Rp1,2 juta per bulan
- Rp1,25 juta per bulan
- Rp1,4 juta per bulan
Selain itu, pelamar KIP Kuliah juga dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK-SNBT.
Persyaratan Umum Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Untuk bisa mendaftar, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025.
- Usia maksimal 21 tahun.
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi.
KIP Kuliah 2025 merupakan kesempatan emas bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan tinggi secara gratis dengan tambahan bantuan biaya hidup.
Pastikan bahwa penghasilan orang tua kamu tidak melebihi batas yang ditentukan, yaitu maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per kapita.
Siapkan semua dokumen dengan lengkap dan ikuti prosedur pendaftaran dengan benar. Dengan adanya KIP Kuliah, semakin banyak generasi muda yang dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya, membuka peluang masa depan yang lebih cerah.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels