Ramai di Media Sosial! Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Resmi Diubah, Ini Tanggal Barunya

- Penulis

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini buka suara soal penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. (Foto: menpan.go.id)

Menteri PANRB Rini Widyantini buka suara soal penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. (Foto: menpan.go.id)

Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 menjadi perbincangan hangat di media sosial saat ini.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah dan Komisi II DPR RI menyepakati perubahan dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada 5 Maret 2025.

Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan proses rekrutmen ASN agar lebih efektif dan terstruktur sesuai dengan agenda transformasi manajemen ASN yang telah dicanangkan.

Jadwal Terbaru Pengangkatan CASN 2024 yang Diundur

Menteri PANRB Rini Widyantini buka suara soal penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. (Foto: menpan.go.id)
Ramai di Media Sosial! Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Resmi Diubah, Ini Tanggal Barunya

Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memastikan pengangkatan ASN berjalan lebih tertata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa selama ini pengangkatan ASN tidak memiliki tanggal yang seragam.

Setiap instansi menetapkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing, sehingga diperlukan penyelarasan agar lebih efektif.

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS dijadwalkan berlangsung serentak pada 1 Oktober 2025.

Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2 akan dilakukan pada 1 Maret 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu instansi pemerintah menyesuaikan formasi, jabatan, serta penempatan ASN agar lebih terstruktur sesuai dengan kebutuhan nasional.

Rini menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan agar instansi memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan proses seleksi, verifikasi, serta penyusunan formasi ASN yang lebih akurat.

Selain itu, perubahan jadwal ini juga mempertimbangkan kesiapan anggaran agar seluruh pegawai ASN yang baru diangkat dapat menerima haknya sesuai ketentuan.

Pemerintah Seragamkan TMT ASN, Tidak Lagi Berbeda Tiap Instansi

Salah satu alasan utama perubahan jadwal ini adalah untuk menciptakan keseragaman dalam pengangkatan ASN di berbagai instansi.

Sebelumnya, setiap instansi memiliki jadwal TMT yang berbeda, yang dinilai menyulitkan dalam koordinasi serta perencanaan anggaran pegawai.

Dengan kebijakan ini, ASN yang diangkat pada tahun yang sama dapat memulai tugas secara bersamaan dan lebih terkoordinasi.

Baca Juga:  Disetujui Kemenpan RB, 230 Formasi CPNS Pegunungan Arfak Papua Barat Dapatkan Afirmasi untuk Honorer

Menteri PANRB menjelaskan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan tujuh agenda transformasi ASN yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Salah satu poin utama dalam agenda tersebut adalah transformasi rekrutmen dan jabatan ASN agar lebih fleksibel, transparan, serta akuntabel.

Selain itu, perubahan ini juga berkaitan dengan redistribusi CASN di berbagai daerah. Pemerintah ingin memastikan bahwa tenaga ASN dapat disebar ke sektor-sektor yang membutuhkan, terutama di wilayah yang memerlukan tenaga kerja spesifik.

Dengan adanya keseragaman jadwal, diharapkan CASN dapat lebih mudah ditempatkan sesuai kebutuhan tanpa mengalami kendala administrasi yang selama ini terjadi akibat perbedaan TMT di tiap instansi.

Nasib Pegawai Non-ASN

Selain menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap penataan pegawai non-ASN. Banyak pegawai non-ASN yang merasa khawatir dengan perubahan ini, terutama terkait kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Namun, Menteri PANRB menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada PHK massal, tidak ada pengurangan pendapatan bagi pegawai non-ASN yang saat ini masih aktif, serta menghindari pembengkakan anggaran yang tidak terkendali.

Penataan ini akan dilakukan berdasarkan data pegawai non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah juga telah mengimbau seluruh instansi untuk menyiapkan anggaran guna menjamin hak pegawai non-ASN selama proses pengadaan PPPK 2024.

Dalam proses ini, Kementerian PANRB bekerja sama dengan BKN untuk menyusun roadmap pengangkatan serentak CASN 2024. Roadmap ini akan menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dalam melaksanakan pengangkatan ASN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pemerintah Pastikan Anggaran Pengangkatan CASN 2024 Aman

Salah satu pertimbangan dalam penyesuaian jadwal ini adalah kesiapan anggaran bagi pegawai ASN dan non-ASN

Pemerintah menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai tetap menjadi prioritas dan tidak termasuk dalam program efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Kementerian PANRB juga meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN yang terdata di database BKN telah disiapkan oleh masing-masing instansi.

Hal ini sesuai dengan imbauan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB, yang meminta seluruh instansi untuk memastikan anggaran bagi pegawai non-ASN tetap tersedia selama proses transisi menuju PPPK 2024.

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan perhitungan kebutuhan anggaran secara lebih cermat agar tidak terjadi kesenjangan dalam penggajian pegawai ASN yang baru diangkat.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah di Pandeglang yang Tertimpa Pohon Durian Mendapat Bantuan Peralatan Bayi
Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut
Heboh! Maling terjepit di atas warung hingga lemas dan tidak dapat bergerak
Viral! Poster Timnas Badminton Indonesia-Malaysia Dibandingkan, Netizen Salfok
Anak-anak di daerah pedalaman Kalimantan Timur mengirimkan video ke Presiden Prabowo yang mengeluh tentang jalan yang rusak selama bertahun-tahun
Aksi premanisme di Bandung menjadi viral: Driver Diminta Uang Parkir Rp200 Ribu dan Diancam Mobilnya Dibaretin
Pengacara Kalangan Artis Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
DJ Nathalie Holscher “Mandi Uang”, Bupati Sidrap: Tindak Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:15 WIB

Rumah di Pandeglang yang Tertimpa Pohon Durian Mendapat Bantuan Peralatan Bayi

Kamis, 17 April 2025 - 15:46 WIB

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 15:17 WIB

Heboh! Maling terjepit di atas warung hingga lemas dan tidak dapat bergerak

Kamis, 17 April 2025 - 13:40 WIB

Anak-anak di daerah pedalaman Kalimantan Timur mengirimkan video ke Presiden Prabowo yang mengeluh tentang jalan yang rusak selama bertahun-tahun

Rabu, 16 April 2025 - 16:37 WIB

Aksi premanisme di Bandung menjadi viral: Driver Diminta Uang Parkir Rp200 Ribu dan Diancam Mobilnya Dibaretin

Berita Terbaru

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Viral

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:46 WIB

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Otomotif

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:07 WIB