Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI, Pengamat: Kental Kepentingan Subyektif Jokowi daripada Obyektifnya

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI, Pengamat: Kental Kepentingan Subyektif Jokowi daripada Obyektifnya

Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI, Pengamat: Kental Kepentingan Subyektif Jokowi daripada Obyektifnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi mengirimkan calon tunggal panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu KSAD Jenderal Agus Subiyanto. Surat presiden (surpres) itu dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 30 Oktober 2023.

Pengamat Militer Al Araf mengatakan pergantian Panglima TNI kental dengan kepentingan subjektif presiden Jokowi daripada objektifnya.

Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI, Pengamat: Kental Kepentingan Subyektif Jokowi daripada Obyektifnya
Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI, Pengamat: Kental Kepentingan Subyektif Jokowi daripada Obyektifnya

“Mereka yang dipilih dalam puncak kekuasaan di TNI adalah orang dekat dengan Jokowi atau memiliki relasi politik dengan Jokowi,” kata Al Araf melalui keterangan tertulis saat dihubungi, Kamis, 2 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penyalahgunaan aparat negara lain di luar kegiatan TNI untuk membantu pemilihan umum sangat potensial terjadi. Apalagi, kata Al Araf, anak sulung presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dengan proses yang cacat hukum melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau MK saja lembaga yudikatif kekuasaan bisa melakukan intervensi, maka institusi TNI jauh lebih potensial unntuk disalahgunakan,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi isu jika Tentara Nasional Indonesia atau TNI isinya “Geng Solo” atau pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia mengatakan jika hal tersebut adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menggelorakan profesionalitas TNI.

“Meskipun kami tahu itu merupakan hak prerogatif dari presiden, tapi apakah betul-betul itu dalam rangka untuk menggelorakan profesionalitas TNI? Bahwa itu hak perogratif presiden itu kami hormati sepenuhnya,” kata Hasto Kristiyanto saat ditemui usai rapat Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 November 2023.

Presiden Jokowi mengusulkan calon tunggal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai pengganti Laksamana Yudo Margono ke DPR. Agus dianggap sebagai orang di lingkaran Jokowi atau Geng Solo karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres.

Hasto Kristiyanto mengatakan jika suara masyarakat harus didengarkan terkait dengan hal tersebut. “Tetapi suara-suasa yang harus didengarkan, harus didengarkan,” kata Hasto Kristiyanto.

Hasto menyatakan Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud yang tergabung dalam Partai PDIP, PPP, Hanura dan Perindo masih fokus dalam pemenangan capres-cawapres usungannya. “Ya buat kami yang terpenting saat ini semua fokus pada pemenangan Pak Ganjar-Mahfudmd. Partai Politik atau parpol, relawan, simpatisan itu gerakannya hanya tunggal,” kata Hasto Kristiyanto

Baca Juga:  DPR Setuju UU KIA Disahkan, Simak Informasinya Disini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto memenuhi kriteria untuk menjadi calon Panglima TNI. Agus diproyeksikan menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada bulan ini.

 

“Pertama beliau kan Wakasad, kemudian menjadi KSAD, tapi kalo melihat jam terbangnya di teritorial, di administratif ini memenuhi semuanya,” kata Jokowi saat tinjau jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu, 1 November 2023.

Presiden telah mengirimkan surat ke DPR RI tentang penunjukan KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI pada pekan lalu. Agus dipilih hanya enam hari setelah dilantik sebagai KSAD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang purna tugas.

DPR sudah terima surat dari Jokowi soal pergantian Panglima TNI

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya telah menerima surat presiden tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang TNI, kata Puan, presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses.

DPR, menurut Puan, akan menindaklanjuti usulan pergantian Panglima TNI itu dalam jangka waktu 20 hari sejak surpres tersebut diterima.

“DPR akan memulai proses mekanisme untuk bisa menindaklanjuti surat usulan pengganti calon panglima tersebut, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPR,” kata Puan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Jokowi dalam wawancara di IKN Rabu mengatakan menunggu persetujuan DPR terlebih dahulu sebelum memutuskan pengganti Agus di posisi KSAD.

“Setelah ada persetujuan kita memikirkan KSAD yang baru,” katanya.

Bukan Sosok Asing Bagi Jokowi

Agus Subiyanto bukanlah sosok yang asing bagi Jokowi. Ketika Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo pada 2009, Agus adalah Komandan Kodim 0735/Surakarta. Selain itu, dengan pangkat bintang satu di pundak, Agus juga pernah menjabat sebagai Danrem 061/Suryakencana (Bogor) pada 2020.

Wilayah yang masuk tanggung jawabnya termasuk Istana Bogor. Usai menjabat sebagai Danrem di Bogor, Agus promosi menjadi bintang dua dan masuk ke lingkungan Istana Kepresidenan.

Agus ditunjuk mengomandoi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada periode 2020-2021. Usai menjabat sebagai Danpaspampres, ia ditunjuk menjadi Pangdam III/Siliwangi pada Agustus 2021. Dari jabatan ini, ia kemudian ditunjuk menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat pada awal 2022.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggunaan QRIS dan GPN Dibahas di tengah Negosiasi Tarif Trump AS
Relawan menyambut pertemuan Prabowo-Megawati
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya
DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh
Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:54 WIB

Penggunaan QRIS dan GPN Dibahas di tengah Negosiasi Tarif Trump AS

Kamis, 10 April 2025 - 16:09 WIB

Relawan menyambut pertemuan Prabowo-Megawati

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Kamis, 3 April 2025 - 11:42 WIB

Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:37 WIB

DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Berita Terbaru

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Viral

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:46 WIB

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Otomotif

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:07 WIB