Redaksiku.com – Target penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) nampaknya tidak dijalankan terhadap hari ini, Senin (18/3/2024). Alasan KPU tidak dapat menentukan hasil Pemilu 2024 terhadap hari ini dikarenakan tetap lakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara terhadap 5 provinsi yang diprediksi selesai besok, Selasa (19/3/2024).
Kelima provinsi selanjutnya itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua. “Kalau menyaksikan dari sistem yang berlangsung, aku kira tanggal 18 dan lantas tanggal 19 (Maret) bakal dapat kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya,” kata bagian KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin.
Pada hari ini, KPU baru selesaikan penghitungan suara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Sebelumnya KPU percaya dapat selesaikan penghitungan suara lima provinsi selanjutnya di hari yang sama. Mellaz mengatakan, KPU bakal selesaikan sistem rekapitulasi dua lokasi terutama dahulu malam ini, yaitu Papua Barat Daya dan Jawa Barat. Kemudian, rekapitulasi tiga provinsi berikutnya bakal dilanjutkan terhadap Selasa pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah rekapitulasi selesai, menurut Mellaz, KPU baru bakal membicarakan kapan penetapan hasil penghitungan suara sebagai hasil resmi pemilihan umum (Pemilu) 2024. “Bisa saja (setelah rekap selesai langsung ditetapkan) begitu, namun tentu kita bakal bahas dulu di pleno.
Kemungkinan (juga ditetapkan tanggal 20), pokoknya yang menyadari kita mempunyai area gerak sampai 20 Maret,” ujar Mellaz. Lebih lanjut, Mellaz mengemukakan bahwa tersedia lebih dari satu rintangan yang memicu rekapitulasi hasil hitung suara lima provinsi tidak dapat dijalankan secara bersamaan. Namun, dia memastikan bahwa lima provinsi itu udah siap. “Bisa menjadi (karena) penerbangan juga. Tapi, jika kondisi di tempat secara prinsip udah siap. Tinggal mereka berkunjung ke sini saja,” ujar Mellaz.
Pada Minggu (17/3/2024) kemarin, KPU menyatakan bakal menginformasikan hasil pemilu usai selesaikan rekapitulasi suara terhadap lima provinsi tersisa terhadap hari ini. “Prinsipnya disaat semua udah selesai maka langsung bakal ditetapkan oleh Ketua KPU RI,” kata Komisioner KPU Idham Holik.