Seseorang Bapak Dipenjarakan Anaknya Karena Permasalahan Kotoran Kucing

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seseorang Bapak Dipenjarakan Anaknya Karena Permasalahan Kotoran Kucing

Seseorang Bapak Dipenjarakan Anaknya Karena Permasalahan Kotoran Kucing

Seorang anak perempuan tega menjebloskan papa kandungnya yang sudah berusia 70 tahun ke penjara.

Anak perempuan berinisial KT (40) ini menuduh sang ayah, ZA (70) sudah lakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada dirinya.

Pemicunya diduga sebab kotoran kucing yang tidak dibersihkan oleh KT, agar mengakibatkan ZA lakukan tindakan tersebut.

Seseorang Bapak Dipenjarakan Anaknya Karena Permasalahan Kotoran Kucing
Seseorang Bapak Dipenjarakan Anaknya Karena Permasalahan Kotoran Kucing

Kasus berikut disidangkan dengan perkara Nomor 2/Pid.Sus/2024/PN tanggal itu sedang memasuki sidang dengan agenda kontrol saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tegal Jawa Tengah. Senin (5/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

David Surya Kuasa Hukum terdakwa mengatakan, kakek ZA harus menghadiri persidangan ke-2 dengan agenda kontrol saksi-saksi meringankan berasal dari istri dan tiga anaknya.

Baca Juga:  Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Profil Harvey Moeis yang Perlu Diketahui

“Dalam persidangan, seluruh saksi tunjukkan terdakwa tidak pernah berbuat kasar pada anaknya dan pelapor,” katanya.

Laporan yang disampaikan adalah Pasal 44 UU mengenai KDRT, tapi di di dalam persidangan, mengenai KDRT berikut tidak pernah terungkap.

“Latar belakangnya terkecuali terungkap di fakta persidangan itu lebih sebab terdapatnya kotoran kucing yang tidak dibersihkan, selanjutnya terdakwa memberi salam anaknya dan sesudah itu terjadi momen seperti ini,” ucap David.

Ia menghendaki aparat penegak hukum, baik itu Polres, Polda, Kejari, Kejati, mampu mencermati perkara berikut dan menghentikan penuntutan yang sudah diajukan oleh sang anak.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di GoogleNews, klik di sini

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai
Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 10:23 WIB

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru