Zakat Fitrah Dengan Uang

- Penulis

Rabu, 3 April 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolehkah bayar Zakat Fitrah dengan uang ? Menjelang Idul Fitri, umat Muslim sudah mulai bersiap- siap untuk dapat menunaikan zakat fitrah. Yang mana sudah telah kita ketahui bahwa zakat fitrah adalah hal perlu ditunaikan atau hal yang diwajibkan bagi seluruh umat Muslim yang telah memenuhi syarat.

zakat fitrah dengan uang
Zakat Fitrah Dengan Uang

Sebagaimana dalam hadist :

Rasulullah Saw menganjurkan dan mewajibkan dengan 1 sha gandum atau dengan 1 sha kurma, baik untuk hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki ataupun perempuan. Rasulullah Saw menganjurkan dilaksanakan sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fitri. (HR Bukhari Muslim).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dahulu kala, Rasulullah SAW dengan para sahabat membayar zakat fitrah menggunakan bahan makanan pokok. Namun, seperti yang kita ketahui, saat ini banyak sekali fenomena umat Muslim membayar zakat fitrah menggunakan uang tunai.Lantas Kebiasaan yang berubah ini menimbulkan pertanyaan, sebenarnya apakah boleh membayar zakat menggunakan uang tunai? Berikut penjelasannya.

 

Ada beberapa pendapat mengenai zakat fitrah dengan uang diantaranya, menurut Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa mayoritas ulama, terutama ulama Malikiyah, Syafiiyah, dan Hanabilah, mereka sepakat bahwa zakat fitrah harus disalurkan dalam bentuk makanan pokok.  Zakat fitrah memiliki tujuan untuk bantuan sebagai pasokan yang dapat dikonsumsi. Namun, ada perbedaan pendapat   dari ulama Hanafi bahwa mengeluarkan zakat fitrah dengan bentuk uang. Menurutnya, hal itu sah saja asalkan uang yang dibayarkan senilai dengan bahan makanan pokok yang dikeluarkan.

 

Lantas apa hukum menunaikan ibadah zakat fitrah dengan uang

Salah satu yang menjadi perbedaan pendapat bagi umat Muslim adalah menunaikan zakat fitrah dengan uang atau menggunakan makanan pokok seperti beras. Seperti banyak diketahui, di cukup banyak daerah ada fenomena di mana umat islam membayar zakat fitrah dengan uang tunai. Menunaikan zakat fitrah dengan uang mungkin dibeberapa tempat dianggap sebagai solusi, akan tetapi sebagai umat muslim harus mengetahui bagaimana hukum nya menunaikan zakat fitrah  dengan uang. Dengan adanya perbedaan tersebut kita harus lebih paham akan hal ini. Dan dari perbedaan tersebut dapat menjadikan langkah dalam memilih. Menurut Ustaz Abdul Somad di akun Goto Islam, disampaikan bahwa boleh saja membayar zakat fitrah dengan uang. Bagi seseorang yang menunaikan zakat diperbolehkan untuk membayar dengan uang, akan tetapi juga tetap diperbolehkan membayar dengan makanan pokok.

Baca Juga:  Menyambut Ramadan: Memperdalam Makna Puasa dan Persiapan Spiritual

Kadang kala mengeluarkan zakat dengan bahan makanan pokok justru akan merugikan mustahik atau penerima zakat. Karena, agar dapat memenuhi kebutuhan hidup, seseorang yang menerima zakat harus menjual kembali harta yang terima mereka agar dapat mencukupi hidup.

Perbedaan mazhab yang menyebutkan zakat fitrah boleh menggunakan uang dan yang menyebutkan tidak boleh menggunakan uang menimbulkan pertanyaan tentang mana yang lebih afdal digunakan sebagai bentuk pembayaran zakat fitrah.

 

Dilihat dari sejarahnya  danpenjelasan zakat fitrah lebih dianjurkan menggunakan bahan pokok  makanan. Hal ini dikarenakan metode ini lebih sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang mewajibkan umat Muslim untuk menunaikan zakat fitrah dengan memberikan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum. Meskipun zakat fitrah dengan menggunakan beras lebih afdal dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW beserta para ulama, tidak ada salahnya untuk menunaikan zakat fitrah dengan uang. Yang penting adalah niatnya untuk

melaksanakan kewajiban menunaikan zakat fitrah.

 

Jadi itulah penjelasan tentang zakat fitrah dengan uang, hukum nya dan penjelasan lainnya. Dengan adanya ulasan ini diharapkan kita dapat mempersiapkan zakat fitrah yang wajib kita tunaikan sebelum sholat Idul Fitri serta dengan adanya ulasan ini dapat menambah ilmu serta pemahaman

kita tentang zakat fitrah.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umroh Lampung Terpercaya, Sudah Berizin Resmi
Habib Rizieq Minta Jangan Mengganggu Pemerintahan Prabowo Pada Reuni Akbar 212 Monas Hari ini
Haji Isam: Profil Crazy Rich Kalsel yang Pernah Menjadi Tukang Ojek Sekarang Berangkatkan Umrah Ribuan Orang
Transgender selebgram Isa Zega membuat geger umrah dengan memakai hijab
UAS Tegaskan Perempuan Boleh Pimpin Daerah Saat Berpidato di Banda Aceh
Sejarah Hari Santri 22 Oktober Hari ini dan Arti Logo Tahun 2024
5 Rekomendasi Channel Youtube Islam yang Menyejukkan Hati
Deep Banget! Inilah Makna Surat Al-Fatihah Ayat 1-7 yang Kamu Baca Setiap Hari

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:16 WIB

Travel Umroh Lampung Terpercaya, Sudah Berizin Resmi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:53 WIB

Habib Rizieq Minta Jangan Mengganggu Pemerintahan Prabowo Pada Reuni Akbar 212 Monas Hari ini

Sabtu, 30 November 2024 - 12:39 WIB

Haji Isam: Profil Crazy Rich Kalsel yang Pernah Menjadi Tukang Ojek Sekarang Berangkatkan Umrah Ribuan Orang

Selasa, 19 November 2024 - 10:04 WIB

Transgender selebgram Isa Zega membuat geger umrah dengan memakai hijab

Senin, 18 November 2024 - 15:44 WIB

UAS Tegaskan Perempuan Boleh Pimpin Daerah Saat Berpidato di Banda Aceh

Berita Terbaru

Singapura vs Thailand Piala Aff, 2-1 Singapura Unggul

Olahraga

Singapura vs Thailand Piala Aff, 2-1 Singapura Unggul

Selasa, 17 Des 2024 - 20:48 WIB

Nikita Willy Rayakan Kelahiran Anak Ke 2 Lewat Water Birth

Hiburan

Nikita Willy Rayakan Kelahiran Anak Ke 2 Lewat Water Birth

Selasa, 17 Des 2024 - 20:20 WIB

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Bencana

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Selasa, 17 Des 2024 - 14:47 WIB