Anak 4 Tahun Tunangan di Madura, Wow apa apaan nih gaes

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak 4 Tahun Tunangan di Madura, Wow apa apaan nih gaes

Anak 4 Tahun Tunangan di Madura, Wow apa apaan nih gaes

Redaksiku.com – Baru-baru jagat publik dihebohkan mengenai pertunangan anak usia empat tahun di Madura.

Ternyata, fenomena itu merupakan rutinitas yang dikenal sebagai Abekalan ini dan udah lama melekat dan jadi bagian budaya di Madura.

Sayangnya, rutinitas ini mengambil alih sorotan publik juga dari ahli sosiologi Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dr Bagong Suyanto Drs Msi,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, rutinitas ini bukanlah bagian dari pelestarian budaya.

Anak 4 Tahun Tunangan di Madura, Wow apa apaan nih gaes
Anak 4 Tahun Tunangan di Madura, Wow apa apaan nih gaes

Pemerintah udah berupaya merawat anak-anak dari dampak negatif perkawinan dini melalui pengesahan Undang-undang Perkawinan terbaru.

Adapun batasan sekurang-kurangnya usia menikah jadi 19 tahun supaya anak-anak punyai kesempatan mengembangkan diri dan melanjutkan pendidikan mereka.

“Saat ini jaman udah berubah. Anak perempuan khususnya punyai kesempatan yang luas untuk mengembangkan diri. Kalau bertunangan di usia dini, maka risiko menikah di usia dini jadi besar. Kesempatan anak melanjutkan sekolah berpotensi terganggu,” tuturnya dikutip dari laman Unair, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga:  Ini Dia Jadwal dan Kisi-Kisi ANBK 2024 SD yang Harus Kamu Ketahui!

Hak anak harus jadi prioritas dimana orang tua harus jelas mengenai dampak dari rutinitas ini.

“Orang tua punyai hak atas anaknya untuk sesuaikan ini. Sebagai orang tua, mereka juga harus jelas kewajiban pada anak mampu untuk menambahkan jaman depan yang terbaik,” ungkap dia.

Prof Bagong menyarankan supaya pemerintah bekerja mirip dengan tokoh agama dan grup sekunder lainnya untuk menyosialisasikan hak anak.

Ia pun menekankan, pemerintah setempat harus tingkatkan kesadaran di kalangan masyarakat melalui sosialisasi, dimana pemerintah lokal Madura mampu membuat peraturan tempat yang menambahkan sanksi bagi mereka yang melanggar.

“Anak harus beroleh pendidikan yang tepat di sekolah dan orang tua harus merubah sudut pandangnya mengenai perjodohan dini. Dengan adanya kesetaraan pola pikir ini, maka pendekatan yang dikerjakan oleh pemerintah mampu jadi lebih efektif,” paparnya.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google Newatau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Pembatasan Usia Haji 90 Tahun Resahkan Calon Jemaah, Antrean Capai 5 Juta Orang, Ini Dampaknya
Aksi Pandawara Group Dipuji Prabowo! Gerakan Anak Muda Ini Siap Revolusi Penanganan Sampah
Kapal Tongkang Batu Bara Hantam Rumah Warga di Sungai Musi Palembang, Kerugian Capai Rp400 Juta
Geger! 52 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh, 16 Orang Ditangkap, 36 Masih Buron
Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti
Waspada! Fenomena ‘Worm Moon’ Berpotensi Sebabkan Banjir Rob di Pesisir Indonesia hingga Akhir Maret 2025!
Kamu Ingin Daftar SNBT 2025? Ini Dia Tips Membuat Portofolio yang Benar!
Kapan THR Karyawan Swasta Cair? Ini Jadwal, Perhitungan, dan Aturannya!

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:03 WIB

Isu Pembatasan Usia Haji 90 Tahun Resahkan Calon Jemaah, Antrean Capai 5 Juta Orang, Ini Dampaknya

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:57 WIB

Aksi Pandawara Group Dipuji Prabowo! Gerakan Anak Muda Ini Siap Revolusi Penanganan Sampah

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:35 WIB

Kapal Tongkang Batu Bara Hantam Rumah Warga di Sungai Musi Palembang, Kerugian Capai Rp400 Juta

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:30 WIB

Geger! 52 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh, 16 Orang Ditangkap, 36 Masih Buron

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:22 WIB

Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti

Berita Terbaru