Video Viral Pelaku Curanmor di Semarang Diikat dan Diarak Bugil Keliling Desa

- Penulis

Minggu, 28 April 2024 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksiku.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap dan diarak tanpa pakaian oleh warga Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (25/4/2024).

Pelaku bernama Ramadhan, warga Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pelaku merupakan residivis tindak pidana yang sama yaitu curanmor.

Pelaku ditangkap warga 300 mtr. berasal dari lokasi pencurian sementara terjun ke sungai. Seusai ditangkap, pelaku, yang tanpa mengenakan busana, diarak warga bersama tangan dan kaki diikat dan digotong kenakan kayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video Viral Pelaku Curanmor di Semarang Diikat dan Diarak Bugil Keliling Desa
Video Viral Pelaku Curanmor di Semarang Diikat dan Diarak Bugil Keliling Desa

Kejadian bermula sementara pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vixion AD 4356 XQ milik Pardani (52) warga Dusun Gidangsakti, Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (25/4/2024) pukul 17.00 WIB.

Pelaku sempat membawa kabur sepeda motor 300 mtr. berasal dari rumah korban. Saat dikejar massa, pelaku melarikan diri ke arah kebun dan meninggalkan kendaraan hasil curiannya.

Baca Juga:  Dikasih Duit Panai Rp2 milyard, Foto Prewed Putri Isnari DA Kena Hujatan

Pelaku sukses ditangkap warga di sungai Duwet. Modus pelaku jalankan pencurian bersama terjadi kaki mencari sasaran motor.

Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Pri Handayani mengatakan berasal dari tangan pelaku diambil alih barang bukti dua anak kunci berupa lancip dianggap digunakan pelaku sebagai fasilitas untuk beraksi.

Menurut dia, pelaku juga merupakan residivis masalah yang sama yaitu curanmor pada 2018 di Kota Semarang dan 2021 di Kabupaten Grobogan.

“Data yang kami dapat, pelaku merupakan residivis tindak pidana yang sama yaitu curanmor pada Februari 2021 bersama TKP di lokasi Polres Grobogan,” kata AKP Handayani kepada Beritasatu.com, Jumat (26/4/2024).

Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polsek Tengaran dan akan dilaksanakan kontrol lebih lanjut.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google Newatau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RBB BUMN 2025 Jadi Buruan Para Pencari Kerja: Ini Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Ramai Isu Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025, Ini Fakta dan Penjelasan Terbarunya
Jurnal Harian : Manfaat dan Cara Memulainya
Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai
Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 11:13 WIB

RBB BUMN 2025 Jadi Buruan Para Pencari Kerja: Ini Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Rabu, 9 April 2025 - 07:28 WIB

Ramai Isu Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025, Ini Fakta dan Penjelasan Terbarunya

Selasa, 8 April 2025 - 18:43 WIB

Jurnal Harian : Manfaat dan Cara Memulainya

Senin, 7 April 2025 - 10:23 WIB

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Berita Terbaru

Melakukan Jurnal Harian ( Facebook/ Elevated Healing Concepts )

Life Style

Jurnal Harian : Manfaat dan Cara Memulainya

Selasa, 8 Apr 2025 - 18:43 WIB