Redaksiku.com – Agus Salim, korban penyiraman air keras, merencanakan tingkatkan laporan polisinya pada pegiat tempat sosial Pratiwi Noviyanthi.
Pengacara Agus, Farhat Abbas, menjelaskan kali ini pihaknya akan melaporkan Novi dengan tuduhan penggelapan dana bantuan, pemerasan, dan penyebaran knowledge pribadi.
Menurut Farhat Abbas, Novi sudah laksanakan upaya-upaya penguasaan pada duwit donasi. “Yang bilang Novi itu bahwa dia (membantu) sukarela, enggak benar,” ucap Farhat kepada Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024.
Agus adalah korban penyiraman air keras dan Novi laksanakan penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan. Masalah keluar sehabis Novi mengetahui Agus gunakan lebih dari satu duwit donasi dengan keseluruhan nilai Rp 1,5 miliar itu untuk membantu saudaranya, Wawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus membantu Wawa melunasi cicilan rumahnya sejumlah Rp 98 juta. Selain itu, Novi juga mendapatkan transfer duwit dari rekening Agus ke rekening saudaranya yang lain.
Novi yang kecewa menceritakan perihal ini ke tempat sosial dengan alasan tranparansi, mengingat duwit selanjutnya dari masyarakat. Setelah mendapat sorotan di tempat sosial, Agus dan keluarga mengembalikan duwit donasi ke rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan punya Novi.
Farhat juga menyinggung alasan Agus melaporkan Novi meski pada mulanya sempat berdamai. Menurut dia, Novi senantiasa mengirimkan tuduhan-tuduhan miring pada kliennya. “Jadi duwit orang diambil alih masih dipermalukan begitu,” ucapnya.
Sementara itu, Novi menjelaskan sehabis Agus merintis seluruh alur pengobatan, juga operasi mata dan lain-lain, duwit selanjutnya akan dikembalikan.
“Kita sudah sepakat akan mengembalikan. Nanti uangnya akan diapakan, kemungkinan buat bisnis kost-kostan biar sekalian mas Agus tinggal di sana,” ucap Novi sementara klarifikasi di akun Youtube pribadinya, @Pratiwi Noviyanthi, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels