Angkot Bekasi Getok Tarif Rp. 25 Ribu, Ini kata Dishub Kabupaten Bekasi

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkot Bekasi Getok Tarif Rp. 25 Ribu, Ini kata Dishub Kabupaten Bekasi

Angkot Bekasi Getok Tarif Rp. 25 Ribu, Ini kata Dishub Kabupaten Bekasi

Redaksiku.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah mengambil keputusan untuk memasang stiker tarif terhadap angkutan kota (angkot) sebagai langkah untuk menahan tarif yang tidak sesuai atau di luar ketentuan.

Reza Nuralam, Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas sektor terkait. Tujuannya adalah untuk menahan penyalahgunaan tarif angkot di wilayah tersebut. “Kami akan memasang stiker tarif di semua angkot K-17 yang melayani trayek Cikarang-Cibarusah,” ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Rabu 31 Juli 2024.

Reza termasuk menjelaskan bahwa tidak cuman pemasangan stiker, akan dilakukan sosialisasi kepada semua pebisnis dan sopir angkot K-17. Langkah ini termasuk akan melibatkan operasi paduan tertentu dengan Organda dan Satlantas Polres Metro Bekasi. “Kemarin tersedia video viral tentang penumpang angkot K-17 yang dikenakan tarif tidak wajar, menjadi kita mesti segera menindaklanjuti perihal tersebut,” tambahnya.

Reza memastikan bahwa tarif angkot K-17 untuk rute Cikarang-Cibarusah adalah Rp20.000 per penumpang. Sopir dan kernet dilarang keras mengenakan tarif yang melebihi angka tersebut.

Baca Juga:  Kontroversi 3 Nama Produk Beralkohol Bersertifikat Halal, BPJPH Berikan Penjelasan Tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angkot Bekasi Getok Tarif Rp. 25 Ribu, Ini kata Dishub Kabupaten Bekasi
Angkot Bekasi Getok Tarif Rp. 25 Ribu, Ini kata Dishub Kabupaten Bekasi

Tarif ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di Kabupaten Bekasi, menyusul kenaikan bahan bakar minyak sebesar 15 persen.

Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi, menjelaskan bahwa pihaknya dengan Dishub telah menerbitkan surat edaran dan imbauan kepada sopir dan pebisnis angkot di Kabupaten Bekasi sehingga tidak menerapkan tarif di luar ketentuan. “Namun kenyataannya, tetap tersedia sopir angkot yang memungut tarif melebihi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Irsanadi, pemasangan stiker tarif di semua angkot K-17 adalah solusi paling baik untuk menahan tarif yang tidak sesuai ketentuan. “Kami memasang stiker sehingga kejadian viral seperti sekarang tidak terulang lagi. Pengenaan tarif di atas keputusan tentu akan memberatkan masyarakat,” pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google Newatau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnal Harian : Manfaat dan Cara Memulainya
Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai
Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 18:43 WIB

Jurnal Harian : Manfaat dan Cara Memulainya

Senin, 7 April 2025 - 10:23 WIB

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Berita Terbaru

Melakukan Jurnal Harian ( Facebook/ Elevated Healing Concepts )

Life Style

Jurnal Harian : Manfaat dan Cara Memulainya

Selasa, 8 Apr 2025 - 18:43 WIB