Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengindikasikan bahwa kemungkinan menyidangkan ulang perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden yang sudah disetujui sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dirasa sangat tidak mungkin. Meski demikian, ia menyatakan bahwa jika hakim yang terlibat dalam putusan tersebut terbukti melanggar etik, maka keputusan bisa dibatalkan.
Dalam pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa (31/10/2023) malam, Arief Hidayat menyatakan keyakinannya bahwa memperkarakan ulang kasus tersebut adalah hal yang tidak mungkin. Namun, ia tidak menutup kemungkinan jika putusan etik dari MKMK membatalkan putusan tersebut jika hakim yang terlibat dianggap melanggar aturan etik.

Selama 12 tahun berkiprah di MK, Arief Hidayat juga menolak untuk memberikan komentar mengenai tuntutan masyarakat agar Ketua MK, Anwar Usman, mengundurkan diri karena dituduh terlibat dalam konflik kepentingan. Ia menyerahkan sepenuhnya pada MKMK untuk menangani permasalahan tersebut dan menghindari memberikan komentar lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arief Hidayat dilaporkan oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke MKMK sebagai dampak dari pernyataannya di luar pengadilan atau setelah putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Laporan tersebut menyatakan bahwa pernyataan Arief di Konferensi Hukum Nasional di Jakarta dianggap merendahkan institusi MK tempatnya bekerja.
Dalam pendapatnya yang berbeda dalam putusan tersebut, Arief Hidayat mengungkapkan adanya keanehan dan penjadwalan sidang yang lambat, yang menurutnya berpotensi memperlambat keadilan. Ia juga menyoroti keterlibatan Ketua MK, Anwar Usman, dalam salah satu perkara yang akhirnya dikabulkan sebagian oleh MK, yang mengakibatkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat untuk mengikuti Pilpres 2024 walaupun usianya belum mencapai 40 tahun.
Peran Hakim Konstitusi dalam Mahkamah Konstitusi
Hakim Konstitusi memiliki peran krusial dalam menjalankan fungsi Mahkamah Konstitusi. Mereka bertanggung jawab untuk mempertimbangkan dan mengambil keputusan atas berbagai perkara yang berkaitan dengan konstitusi, termasuk menilai keabsahan undang-undang atau kebijakan pemerintah.
Proses Hukum dan Etika dalam Pengadilan
Etika adalah bagian penting dalam sistem peradilan. Keputusan-keputusan hakim harus didasarkan pada fakta hukum dan pertimbangan yang obyektif. Jika terdapat pelanggaran etika atau peraturan, proses hukum internal, seperti Majelis Kehormatan, akan meninjau kasus tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini