Redaksiku.com – Polisi resmi menetapkan dua tersangka dalam masalah penembakan di rest daerah Tol Tangerang-Merak yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48).
“Terkait masalah penembakan, Polresta Tangerang sudah menetapkan saudara AS (Ajat Sudrajat) dan I sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Minggu (5/1/2025). AS diketahui sebagai orang yang pertama kali menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas, saat I adalah pihak yang terima mobil tersebut.
“Keduanya sudah lumayan bukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kita tetap laksanakan pendalaman untuk mengungkapkan pelaku lain,” kata Purbawa. Mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang dikira menjadi pelaku penembakan, Purbawa mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi Puspom TNI AL.
“Terkait masalah penembakan di KM 45, kita sudah berkoordinasi Puspom TNI AL. Nantinya, Puspom dan kita bakal laksanakan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti seandainya tersedia keterlibatan oknum dari TNI AL,” kata Purbawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi penembakan Kasus ini bermula sehari sebelum insiden, Ajat menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas. Pada 1 Januari 2025, perangkat GPS terhadap mobil ditemukan rusak.
Menurut Agam Muhammad (26), putra korban, tim rental mencari mobil hingga ke Pandeglang. Saat sukses menemukan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku mengacungkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AL.
“Kami tetap melanjutkan pengejaran memanfaatkan GPS hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ungkap Agam. Di wilayah tersebut, kondisi memanas. Setelah pelaku terkepung, teman pelaku datang mobil lain dan membawa senjata api.e
“Terjadi tembakan sekitar empat hingga lima kali. Saya dan lebih dari satu tim sempat kabur mencari perlindungan,” jadi Agam.
Insiden itu menyebabkan Ilyas terkena luka tembak di dada dan tangan, saat anggota tim rental, Ramli, mengalami luka tembak yang menembus tangan hingga perut. Keduanya langsung dibawa ke RSUD Balaraja.
“Sayangnya, ayah saya tidak bisa diselamatkan,” ujar Agam. Ilyas meninggal dunia akibat luka tembak serius, namun Ramli tetap meniti perawatan intensif.
Komitmen penegakan hukum
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa tidak benar pelaku adalah anggota aktif TNI AL.
“Apabila terbukti bersalah, bakal ditindak tegas cocok hukum yang berlaku,” tegas Jenderal Agus.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa Ilyas namun juga menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan saksi-saksi yang terlibat.
Polisi bersama Puspom TNI AL konsisten laksanakan penyelidikan mendalam untuk mengungkapkan seluruh alur kejahatan dalam insiden ini.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita : Berbagai Sumber