Barang Kesayangan Sandra Dewi Disita Kejagung

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Kesayangan Sandra Dewi Disita Kejagung

Barang Kesayangan Sandra Dewi Disita Kejagung

Redaksiku.com – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan selama 20 hari sejak pelimpahan berkas perkara korupsi tata kelola timah.

Barang bukti yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) termasuk tas mewah Sandra Dewi termasuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung menyerahkan bukti-bukti dan termasuk melimpahkan berkas terhadap dua orang tersangka dalam persoalan korupsi tata niaga komunitas timah yang menjerat suami dari Sandra Dewi yakni Harvey Moeis dan termasuk seorang sosialita Helena Lim kepada Kejari Jakarta Selatan.

Barang sitaan yang udah disita oleh pihak Kejagung di antaranya ada uang tunai senilai SGD400 ribu, Rp13,5 miliar dan Rp10 miliar dengan pecahan Rp100 ribu dan juga Rp4 miliar dan juga SGD2 juta dengan pecahan 1.000. Di antara beberapa barang sitaan, terkandung tas branded punya Sandra Dewi, satu buah perhiasan, mobil mewah punya Harvey Moeis dan mobil punya Helena Lim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Kesayangan Sandra Dewi Disita Kejagung
Barang Kesayangan Sandra Dewi Disita Kejagung

Kejagung udah menyita delapan unit mobil dari tersangka Harvey Moeis yakni dua Ferrari, sebuah Mercedez Benz, sebuah Porsche, sebuah Rolls Royce, sebuah Mini Cooper, san sebuah Lexus, dan juga Vellfire. Sedangkan mobil sitaan dari tersangka Helena Lim di antaranya mobil Innova, sebuah Lexus, dan sebuah Alphard. Saat ini barang sitaan berikut udah jadi otoritas dari Kejari Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Ini Dia Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A55 5G yang Harus Kamu Ketahui!

Dalam beberapa hari ke depan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bakal memeriksa berkas-berkas dari dua orang tersangka dan bakal dilakukan penyempurnaan berkas sebelum dipersidangkan dan dilimpahkan ke pengadilan. Kedua tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

Dari 22 orang tersangka yang udah ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung, 12 di antaranya udah dilimpahkan ke Kejari. Artinya, tinggal empat orang kembali yang nantinya masih di dalam proses di antaranya dengan inisial HL, R, BG, dan AA. Keempat orang tersangka ini masih didalami dan dilakukan penyidikan berkenaan dengan korupsi tambang timah ilegal yang dilakukan di Bangka Belitung.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Iptu Rudiana meminta terpidana dalam Kasus Vina Cirebon untuk bertobat setelah PK ditolak oleh MA
Elza Syarief, pengacara terkenal, mendapatkan perawatan intensif karena serangan jantung
Warganet Kembali Heboh dengan Laporan Baru Pratiwi Noviyanthi Tentang Perseteruan Donasi Agus Salim
[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah
Viral Tren “Gua Tunjukin Rumah Sudah Jadi dan Siap Huni”
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden
Netizen Meminta Gus Miftah Dipecat, Ini Gajinya Perbulan
Kenali 5 Manfaat Susu Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Lansia

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:15 WIB

Pengacara Iptu Rudiana meminta terpidana dalam Kasus Vina Cirebon untuk bertobat setelah PK ditolak oleh MA

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Elza Syarief, pengacara terkenal, mendapatkan perawatan intensif karena serangan jantung

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07 WIB

Warganet Kembali Heboh dengan Laporan Baru Pratiwi Noviyanthi Tentang Perseteruan Donasi Agus Salim

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:19 WIB

[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:20 WIB

Viral Tren “Gua Tunjukin Rumah Sudah Jadi dan Siap Huni”

Berita Terbaru

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Bencana

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Selasa, 17 Des 2024 - 14:47 WIB