Baru Terungkap! Ratusan Pertambangan Ilegal di Papua Ternyata Belum Terdata, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Pertambangan ilegal di Papua semakin marak dan belum terdata. DPR mendesak pemerintah segera melegalkan dan mengatur regulasi. (Fotto: Pexels)

Ilustrasi. Pertambangan ilegal di Papua semakin marak dan belum terdata. DPR mendesak pemerintah segera melegalkan dan mengatur regulasi. (Fotto: Pexels)

Pertambangan ilegal di Papua menjadi perhatian serius karena banyak lokasi yang ternyata belum terdata oleh pemerintah.

Kegiatan penambangan tanpa izin ini berisiko terhadap lingkungan dan ekonomi daerah.

Anggota Komisi XII DPR RI, Arif Riyanto Uopdana, menyoroti perlunya pendataan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Tanah Papua.

DPR meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi titik-titik penambangan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, solusi berupa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diusulkan agar penambang lokal bisa mendapatkan izin resmi dan kepastian hukum.

Pendataan yang lebih baik diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi penambang rakyat serta memastikan kegiatan pertambangan tidak merusak lingkungan.

DPR menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.

Banyak Pertambangan Ilegal di Papua Belum Terdata

Ilustrasi. Pertambangan ilegal di Papua semakin marak dan belum terdata. DPR mendesak pemerintah segera melegalkan dan mengatur regulasi. (Fotto: Pexels)
Baru Terungkap! Ratusan Pertambangan Ilegal di Papua Ternyata Belum Terdata, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Arif Riyanto Uopdana menyoroti masih banyaknya pertambangan ilegal di Papua yang belum masuk dalam data resmi pemerintah.

Hal ini menjadi tantangan bagi Kementerian ESDM dalam mengawasi dan mengelola aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut.

Kurangnya pendataan membuat aktivitas pertambangan ini tidak terkontrol dan berpotensi merugikan lingkungan serta perekonomian daerah.

DPR meminta pemerintah untuk segera melakukan pendataan titik-titik lokasi pertambangan ilegal guna mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk lebih proaktif dalam memberikan laporan terkait aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dengan adanya sinergi antara pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya mineral di Papua dapat lebih baik dan menguntungkan masyarakat.

DPR Dorong Legalitas bagi Penambang Rakyat di Papua

Salah satu langkah yang diusulkan DPR untuk mengatasi pertambangan ilegal di Papua adalah memberikan izin resmi kepada para penambang rakyat.

Arif Riyanto Uopdana menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas pertambangan yang sudah berjalan dapat dilegalkan.

Dengan adanya WPR, masyarakat yang selama ini melakukan penambangan tanpa izin bisa mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga:  Link Download MP3 Takbiran Idul Fitri 2025 Gratis: Meriahkan Malam Kemenangan dengan Lantunan Syahdu

Ini akan memberikan kepastian hukum serta memungkinkan mereka untuk beroperasi dengan aturan yang jelas.

Selain itu, dengan adanya regulasi yang lebih ketat, penambangan rakyat juga dapat diarahkan agar lebih ramah lingkungan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Pemerintah harus memastikan bahwa izin yang diberikan tetap mengutamakan keberlanjutan lingkungan serta manfaat ekonomi bagi daerah.

Dampak Pertambangan Ilegal di Papua terhadap Lingkungan dan Ekonomi

DPR menyoroti dampak negatif dari pertambangan ilegal di Papua yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga berisiko bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kerusakan Lingkungan: Penambangan tanpa izin sering dilakukan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, seperti pencemaran air dan deforestasi. Limbah beracun dari aktivitas ini dapat mencemari sungai yang menjadi sumber air bagi warga setempat.

Kerugian Ekonomi: Pendapatan negara dan daerah berkurang karena aktivitas pertambangan ilegal tidak menyumbang pajak atau royalti.

Jika dikelola dengan baik, pertambangan rakyat seharusnya dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Potensi Konflik Sosial: Keberadaan penambang ilegal sering kali menimbulkan konflik dengan masyarakat adat yang merasa wilayah mereka dieksploitasi tanpa izin. Selain itu, persaingan antara penambang sering berujung pada gesekan sosial di lapangan.

Karena dampak-dampak tersebut, DPR menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan solusi yang berpihak pada masyarakat.

Regulasi yang jelas dan tindakan tegas terhadap penambang ilegal diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.

Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Pertambangan Ilegal di Papua

Sebagai respons atas desakan DPR, pemerintah mulai melakukan beberapa langkah untuk menangani pertambangan ilegal di Papua. Beberapa di antaranya meliputi:

Pendataan dan Identifikasi Wilayah: Dirjen Minerba Kementerian ESDM bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendata titik-titik penambangan ilegal di Papua.

Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR): Langkah ini bertujuan agar para penambang rakyat dapat bekerja secara legal dengan izin resmi.

Peningkatan Pengawasan: Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pengawasan ketat guna mencegah ekspansi pertambangan ilegal.

Sanksi bagi Pelaku Pertambangan Ilegal: Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi pihak yang tetap melakukan pertambangan tanpa izin dan melanggar aturan lingkungan.

DPR berharap langkah-langkah ini dapat segera diterapkan secara efektif untuk mengatasi permasalahan pertambangan ilegal yang telah berlangsung lama di Papua.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya
Bantu Evakuasi Korban Terdampak Gempa, Tim K9 SAR Polri Diterjunkan ke Myanmar
Rakit Petasan Sendiri Bermodalkan YouTube, 2 Pemuda di Malang Jadi Korban Ledakan hingga Alami Luka Bakar Serius
Apa Itu AI Studio Ghibli yang Sedang Viral di Media Sosial? Ini Pengertian dan Cara Menggunakannya
Tragis! Bentrokan Pemuda Desa Tial di Ambon Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologinya
Viral Insiden Balon Udara Merah Putih Tersangkut di Tiang Listrik hingga Sebabkan Pemadaman Serentak di Malang, Begini Kronologinya
3 Resep Es Kopi Susu Gula Aren Untuk Teman Santai Kamu
Ini Dia Sinopsis dan Pemeran Film Qodrat 2: Kembalinya Ustaz Qodrat Melawan Iblis dalam Sekuel Horor yang Lebih Mencekam

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:42 WIB

Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya

Kamis, 3 April 2025 - 08:43 WIB

Bantu Evakuasi Korban Terdampak Gempa, Tim K9 SAR Polri Diterjunkan ke Myanmar

Kamis, 3 April 2025 - 08:39 WIB

Rakit Petasan Sendiri Bermodalkan YouTube, 2 Pemuda di Malang Jadi Korban Ledakan hingga Alami Luka Bakar Serius

Rabu, 2 April 2025 - 07:30 WIB

Apa Itu AI Studio Ghibli yang Sedang Viral di Media Sosial? Ini Pengertian dan Cara Menggunakannya

Rabu, 2 April 2025 - 07:24 WIB

Tragis! Bentrokan Pemuda Desa Tial di Ambon Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologinya

Berita Terbaru