Redaksiku.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Nayunda Nabila Nizrinah Senin (13/5/2024) malam.
Biduan dengan nama panggung Nayunda Nabila itu di cek sebagai saksi berkaitan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda turun dari area kontrol di lantai dua Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 21.43 WIB.Dia masuk ke gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB. Itu berarti penyidik memeriksa Nayunda kurang lebih 11 jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nayunda Nabila yang Mengenakan busana serba putih ini irit berkata kala wartawan bertanya seputar kontrol dirinya.
“Maaf ya, menerima kasih ya, tanya penyidik,” ucap Nayunda yg selamanya mengantupkan ke-2 tangannya di depan dada.
Nayunda Nabila kemudian pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK manfaatkan mobil sedan kelir putih.
Nama Nayunda Nabila sebelumnya disebut dalam persidangan masalah dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (29/4/2024).
Dalam sidang terungkap ada ongkos hiburan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), juga duit untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.
Hal itu diungkap olehmantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK awalnya mengkonfirmasi kepada Arief berkaitan pengeluaran Kementan yang disebut sebagai anggaran entertainment.
“Saksi di sini menyebut tersedia pengeluaran juga untuk entertain, ya?” tanya jaksa.
“Ya juga yang tadi, Pak,” jawab Arief.
“Makanya aku tanyakan, ini sebab saksi menyebutnya lebih dari satu kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana, sih?” tanya jaksa.
“Kadang, kan, kala tersedia acara tetap panggil penyanyi, gitu, ya. Ada biduan lah. Nah itulah yang kita wajib bayarkan, gitu, Pak,” terang Arief.
“Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan begitu maksudnya?” tanya jaksa.
“Iya betul,” ucap Arief.
“Kalau tertentu yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo aku cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?” tanya jaksa.
“Satu kali,” jawab dia.
Jaksa pun menyinggung salah satu penyanyi yang bernama Nayunda.
“Kalau tertentu yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau aku cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?” tanya jaksa.
“Satu kali,” mengerti Arief.
Lebih lanjut, Arief mengungkap bagaimana dirinya memperoleh no rekening Nayunda. Menurutnya, no rekening itu diperolehnya dari seseorang bernama Rezky.
“Tapi yang perintah, ini katanya Pak Kasdi?” tanya jaksa mengkonfirmasi.
“Tapi no rekeningnya dari Rezky,” jawab Arief.
“Apakah Nayunda ini penyanyi dari Makassar, agar Rezky yang memiliki [nomor rekening]?” tanya jaksa.
“Saya enggak tahu, Pak,” jawab Arief.
Pada sesi terpisah, jaksa sempat perlihatkan bukti kepada Arief soal transfer yang dilakukannya kepada rekening Nayunda.
“Saksi mengenal ini? barang bukti no 4, ini transfer duit atas nama Nayunda Nabila Nizrinah dengan nominal Rp30 juta betul ya? Dari pengirim Saudara Arief Sopiyan,” tanya jaksa.
“Betul, Pak,” ujar Arief.
Jaksa mendalami obyek dari pengiriman yang tersebut. Arief mengaku lupa. Ia cuma ingat tersedia yang memerintahkannya.
“Yang mengerti sesungguhnya kita disuruh transfer ke Nayunda Nabila,” ucap Arief.
Jaksa kemudian membacakan keterangan Arief yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Bahwa gambar dokumen tersebut merupakan bukti pembayaran kepada Nayunda Nabila Nizrinah, atas keikutsertaannya mengisi acara Harmoni Kementan. Namun aku tidak mengerti berkaitan ongkos penyanyi Nayunda tersebut, sesungguhnya aku cuma diminta oleh Kasdi Soebagyono [Sekjen Kementan] untuk transfer duit ke rekening BCA … [dari] rekening Bank Mandiri atas nama aku tanggal 25 November 2022 sebesar Rp30 juta. Semua uangnya berasal dari duit patungan berbagi eselon I Kementan yang awalnya duit cash tersedia terkumpul di aku dan seterusnya aku setor ke rekening bank yang aku transfer ke rekening Nayunda Nabila Nizrinah,” papar jaksa membacakan BAP Arief.
“Benar ini?” konfirmasi jaksa.
“Betul, Pak,” jawab Arief.
Temuan aliran dana ke Nayunda Nabila menaikkan panjang daftar dugaan penggunaan dana Kementan oleh SYL untuk keperluan pribadi.
Sebelumnya, KPK mendapatkan fakta bahwa SYL manfaatkan duit Kementan untuk pergi umrah dengan keluarga, membeli barang mewah untuk putrinya, sampai menggelar acara khitan cucunya.