redaksiku.com

  • Prediksi Chaves vs Sporting Braga di Liga Portugal 2023

    • redaksiku.official
    • 02 Apr, 2023
  • Gagal di Chelsea, Joao Felix Akan Disambut MU?

    • redaksiku.official
    • 02 Apr, 2023
  • Link live streaming Liga Italia di Vidio: Juve vs Verona

    • redaksiku.official
    • 02 Apr, 2023

  • Advertisement
  • Contact
Login | Register
redaksiku.com
  • Home
  • Tentang
  • Berita
    • Viral
    • Bencana
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Politik
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Religi
    • Keuangan
    • Sejarah
    • Travel
  • Lowongan Kerja
  • Download
  • TV
  • Puisi
  • Hubungi
    • Home
    • Blog
    • Kejaksaan memberikan restorative justice yaitu perdamaian dalam kasus penganiayaan anak oleh anak pejabat pajak
    Restorative Justice
    Politik Viral

    Kejaksaan memberikan restorative justice yaitu perdamaian dalam kasus...

    • Redaksiku redaksiku.official
    • Mar 18, 2023
    • 0
    • 1 min read
    • Last Updated At : Mar 31, 2023

    Redaksiku.com - Kejaksaan Agung (Kejati) DKI Jakarta menawarkan keadilan restoratif atau damai dalam penyelesaian kasus pencabulan anak mantan pegawai pajak, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor Jonathan, David Ozora (17).


    Menyerahkan kepada keluarga korban :

    Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani usai menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2023).


    Namun, kata Reda, terlepas dari putusan damai atau tidak, kejaksaan akan menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga David.


    “Kami akan terus mengusulkan apakah restorative justice (RJ) itu dijalankan atau tidak, terserah para pihak, terutama keluarga korban,” kata Reda dalam siaran pers.


    Penganiayaan Serius:

    Lebih lanjut, Reda mengatakan jika keluarga korban menolak tawaran tersebut, proses hukum akan dilanjutkan. “Proses ini dilakukan jika kedua belah pihak benar-benar menginginkan perdamaian dan tidak ingin mengejar isu ini. Tapi, kalau satu pihak tidak bisa atau tidak mau, itu seperti bertepuk sebelah tangan," tambahnya.


    Penganiayaan Serius:

    Usai menjenguk David dan menawarkan tindakan rehabilitasi, Reda kembali menegaskan bahwa tindakan Mario dalam kasus ini termasuk penganiayaan berat, meski kondisi David kini mulai membaik.


    “Alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Nafasnya stabil, tekanan darahnya normal. Tapi tetap penganiayaan berat karena dalam pasal tentang penganiayaan itu ada tingkatannya, ada penganiayaan berat, dan ada penganiayaan ringan. Jadi kami sudah melihatnya dengan mata kepala sendiri, ini adalah penumpasan yang tidak hanya berdasarkan keterangan dokter, kami sudah melihatnya dengan mata kepala sendiri," katanya.


    Penolakan perdamaian:

    Menanggapi pertanyaan soal usulan jalan damai itu, Jonathan Latumahina mengungkapkan keluarga Mario sempat datang untuk meminta maaf kepadanya.


    Jonathan berpura-pura menerima dan memaafkan, tapi menolak untuk berdamai. Pihak David mengatakan masih ingin melanjutkan proses hukum. 

    • Tags :
    • Restorative Justice
    • share :

    Create New account? Forgot Password?
    Login With Facebook Login With Google
    Hantaran By Elmunaz
    Elmunaz Decoration

    Kategori

    • Puisi Puisi (1)
    • Bencana (32)
    • Lowongan Kerja Lowongan Kerja (7)
    • Download Download (9)
    • Sejarah (79)
    • Keuangan Keuangan (20)
    • kerinci Travel (24)
    • Viral (359)
    • Religion (54)
    • Bakrie Bisnis (115)
    • Otomotif (76)
    • Olahraga (364)
    • Kesehatan (82)
    • Politik (272)
    • Teknologi (149)
    • Hiburan (431)
    redaksiku.com

    Redaksiku.com

    Menyajikan informasi terkini tanpa hoax

    • Home
    • Tentang
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi

    Berlangganan Email

    Hubungi

    • STC SENAYAN LT.4 ROOM 31-34 Jl. Asia Afrika , Pintu IX Senayan, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
    • +6285157709629
    • [email protected]
    © 2023 All right reserved by Redaksiku.com