“Kami sudah konfirmasi dengan pihak terkait dan bisa menjawab jumlahnya tidak sebesar yang dibayangkan masyarakat, tapi ada frekuensinya,” kata Sri Mulyani seperti dikutip kanal Youtube dailyhaluan.com dari MetroTv, Minggu 3 Maret 2023. .
Menurut Sri Mulyani, jika berdasarkan jumlah dan frekuensi data yang dimilikinya, tidak ditemukan bukti adanya pelanggaran harta benda yang tidak wajar, maka ia tidak boleh sembarangan mengajukan tersangka. Karena menurut undang-undang, untuk membuktikan seseorang bersalah atau tidak bersalah, data dan bukti harus ada dan benar-benar kuat.
Dituturkan Sri Mulyani, sebenarnya ada transaksi yang digunakan untuk berbagai hal seperti bersekolah, membeli mobil, dll.
Selama transaksi tersebut masih dianggap wajar, maka tidak dapat dijadikan sebagai bukti kesalahan dalam transaksi yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Menurut Sri Mulyani, hal senada dikatakan KPK, bahwa data yang diterima PPATK belum bisa menjadi bukti yang pasti.
“Mereka mengakui PPATK malah menyediakan data transaksi. Buktikan saja, dia belum ke sana,” jelas mantan pegawai Bank Dunia itu.
Sri Mulyani menjelaskan, apa yang dilakukan RAT dan keluarganya, yakni memajang barang miliknya di media sosial, menjadi bukti tambahan yang sebelumnya disembunyikan.
Namun menurutnya, dia menambahkan update untuk dirinya sendiri bahwa ada aset yang belum dia deklarasikan melalui serikat KPK.
"Ini hanya kesempatan bagi kami untuk menggunakan artikel apa pun, untuk dapat menunjukkan kepada penggugat bahwa kami tidak pantas mendapatkan uang sebanyak itu, atau lebih buruk lagi, pencucian uang.", katanya. berbicara.