redaksiku.com

  • Shuumatsu No Valkyrie Episode 2 Kapan Tayang?

    • redaksiku.official
    • 02 Feb, 2023
  • Link Nonton Serial The Last of Us Season 1 Episode sampai 3 Terbaru Sub Indo Full Gratis LK21 IndoXXI Rebahin

    • redaksiku.official
    • 01 Feb, 2023
  • AS Trencin mengungkap alasan Witan Sulaeman ingin hengkang dan bergabung dengan Persija Jakarta

    • redaksiku.official
    • 01 Feb, 2023

  • Advertisement
  • Contact
Login | Register
redaksiku.com
  • Home
  • Tentang
  • Berita
    • Viral
    • Bencana
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Politik
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Religi
    • Keuangan
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Download
  • TV
  • Hubungi
  • Puisi
    • Home
    • Blog
    • Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih
    Hukum Fiqih
    Religion

    Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih

    • Redaksiku redaksiku.official
    • Nov 08, 2022
    • 0
    • 2 min read
    • Last Updated At : Feb 02, 2023

    Redaksiku.com - Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih


    Fiqh merupakan ilmu yang membahas hukum-hukum Islam. Dalam fiqh, terdapat 5 kaidah pokok yang wajib diketahui oleh setiap muslim. Kaidah-kaidah tersebut adalah sebagai berikut:


    Apa itu hukum fiqih?


    Hukum fiqih adalah sebuah cabang ilmu pengetahuan yang membahas tentang hukum Islam dan mengatur segala aspek kehidupan beragama bagi umat Muslim. Fiqih dapat dibagi menjadi lima kaidah pokok, yaitu:

    1. Keadilan

    2. Kebaikan

    3. Kemanfaatan

    4. Keselamatan

    5. Kerahmatan


    Kaidah pokok dalam hukum fiqih


    Fiqh atau hukum Islam adalah sebuah ilmu yang mempelajari cara-caraMuslim melakukan ibadah dan menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam. Kaidah pokok dalam fiqh sendiri berisi tentang 5 hal utama, yaitu:


    1. Ibadah harus sesuai dengan syariat Islam

    2. Tidak boleh melanggar batasan yang telah ditentukan oleh syariat

    3. Menghindari segala bentuk pelanggaran hukum

    4. Bertindak sesuai dengan petunjuk Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW

    5. Melakukan ibadah dan amal shalih secara ikhlas karena Allah SWT


    Jenis-jenis hukum fiqih


    Dalam hukum fiqih, terdapat lima kaidah pokok yaitu:

    #1. Keadilan

    Keadilan adalah salah satu aspek penting dalam hukum fiqih. Keadilan berarti memberikan hak kepada semua orang sesuai dengan Martabatnya, tanpa membedakan suku, agama, dan lain sebagainya.

    #2. Keutuhan Agama

    Keutuhan agama berarti menjaga dan melindungi ajaran agama dari ancaman atau gangguan yang datang dari luar. Kaidah ini sangat penting untuk dilaksanakan agar ajaran agama tetap utuh dan konsekuen.

    #3. Kemanusiaan

    Kemanusiaan berarti menghargai dan menjunjung tinggi martabat setiap individu manusia. Dalam hukum fiqih, manusia dianggap sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia dan haruslah dihargai sebagaimana mestinya.

    #4. Persaudaraan

    Persaudaraan berarti


    Manfaat mengenal hukum fiqih


    Fiqh atau hukum Islam adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang syariat Islam. Fiqh sendiri berasal dari kata fa-qa-ha, yang artinya mengetahui atau mengerti. Jadi, fiqh merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hukum-hukum Islam.


    Pada dasarnya, fiqh adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan manusia berdasarkan syariat Islam. Fiqh juga mencakup segala hal yang berhubungan dengan ibadah dan akhlak manusia. Dengan demikian, fiqh bukanlah ilmu pengetahuan yang statis, tetapi ia dinamis dan senantiasa berkembang sesuai dengan perubahan zaman dan tempat.


    Fiqh dibagi ke dalam beberapa cabang, di antaranya: usul fiqh, aliran-aliran fiqh, furu' fiqh, dan lainnya


    Cara mempelajari hukum fiqih


    Fiqh merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari hukum-hukum Islam. Hukum fiqih sendiri dibagi menjadi 2 (dua) yakni: hukum wajib dan haram. Kaidah-kaidah dalam fiqih sangatlah beragam, namun terdapat 5 (lima) kaidah pokok yang sering digunakan sebagai acuan dalam menetapkan suatu hukum, yaitu:


    1. Kaedah al-Maslahah al-Mursalah

    2. Kaedah al-'Urf

    3. Kaedah al-'Ibadat

    4. Kaedah as-Syara'

    5. Kaedah ad-Dharuriyyah

    • Tags :
    • Hukum Fiqih
    • share :

    Related Post

    Khutbah Jumat akhir tahun
    • redaksiku.official
    • Fri 12, 2022

    Contoh teks khutbah jumat akhir tahun tentang introspeksi dan manfaatnya

    Ucapan selamat Natal untuk Teman
    • redaksiku.official
    • Mon 12, 2022

    Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2022 Untuk Sahabat, penuh makna doa...

    Create New account? Forgot Password?
    Login With Facebook Login With Google
    Elmunaz Decoration

    Kategori

    • Puisi Puisi (1)
    • Bencana (29)
    • Lowongan Kerja Lowongan Kerja (5)
    • Download Download (9)
    • Sejarah (75)
    • Keuangan Keuangan (20)
    • kerinci Travel (21)
    • Viral (316)
    • Religion (40)
    • Bakrie Bisnis (101)
    • Otomotif (75)
    • Olahraga (345)
    • Kesehatan (80)
    • Politik (258)
    • Teknologi (143)
    • Hiburan (379)
    redaksiku.com

    Redaksiku.com

    Menyajikan informasi terkini tanpa hoax

    • Home
    • Tentang
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi

    Berlangganan Email

    Hubungi

    • STC SENAYAN LT.4 ROOM 31-34 Jl. Asia Afrika , Pintu IX Senayan, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
    • +6285157709629
    • redaksiku.official@gmail.com
    © 2023 All right reserved by Redaksiku.com