Pemain e-niaga:
Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Hanung Harimba Rahman mengatakan pelaku e-commerce yang dimaksud adalah Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA), Tokopedia, Lazada, Shopee, Blibli, dan Tiktok.
Pasalnya, belakangan tren hemat ini banyak bermunculan di toko online, ujarnya.
“Mudah-mudahan minggu depan sudah ada hasilnya. Terutama pada link atau tautan yang mudah dicari di internet. Kami berharap hal-hal seperti itu hilang,” kata Hanung saat diskusi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Jakarta Selatan, dilansir Antara, Kamis (16 Maret 2023).
alasan:
Hanung mengatakan kebijakan menghubungkan e-commerce adalah dengan segera menghentikan laju jual beli barang bekas impor karena ilegal.
Penjualan barang-barang bekas impor ini juga dilarang oleh Presiden Joko Widodo karena dampak negatif penghematan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan lingkungan negara.
Peringatan:
Oleh karena itu, Hanung meminta e-commerce untuk secara mandiri memberi tahu penjualnya dan membatalkan penjualan barang bekas impor ilegal.
"Kami telah meminta platform untuk melakukan analitik dan peringatan secara mandiri. Harus ada tim khusus dari idEA untuk memantau dan melacak ini, dan kemudian melaporkannya ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,” tambahnya.
Daftar hitam :
Hanung mencontohkan, jika penjual tidak mengikuti kebijakan tidak menjual barang bekas impor ilegal, penjual akan masuk daftar hitam.
Dia melanjutkan, para pemain di pasar digital ini sepakat. Salah satunya diungkapkan Wakil Presiden Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan.
“Makanya (sanksi) akan berbeda untuk pelanggar berulang. Setelah ketahuan menjual produk (ilegal) dua atau tiga kali, maka akan ditentukan tingkat hukumannya, dimulai dari produk yang paling ringan disingkirkan. Sampai blacklist terberat, sampai NIK dan nomor telepon," tutupnya.