Pergi bersama-sama:
Hal itu diungkapkan Linda menanggapi pertanyaan kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba, saat menjalani sidang kasus peredaran narkoba sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu Rabu lalu (15 Maret 2023).
Adriel Viari Purba juga menanyakan keberadaan saksi lain dalam kunjungan ke pabrik sabu tersebut. Linda mengklaim bahwa hanya dia dan Teddy.
Hal itu juga terekam dalam paspor Linda yang diketahui sering berduaan dengan Teddy. Linda menjelaskan bahwa dia dan Teddy pergi ke pabrik sabu di Taiwan setelah operasi yang gagal di Laut China Selatan, khususnya saat Linda ditipu.
Penawaran perdagangan:
Linda mengungkapkan, di pabrik sabu tersebut, Teddy menawarkan untuk membeli barang secara langsung (secara one-to-one) kepada pengedar narkoba di Taiwan dalam proses memperdagangkan barang ilegal tersebut.
"Jadi waktu saya terdampar di Laut China Selatan, saya sudah minta maaf, dia bilang 'kamu tahu bandara di sana?', 'Pak Teddy ada di sana.' Pak Teddy bilang, 'Saya. pergilah. Jika mereka ingin mengirimi kita pendamping,' 'Apa maksudmu, Pak Teddy?' "Ya, katakan saja beli satu, dapat satu," katanya, 'Linda menjelaskan.
Perintah pembayaran :
Tawaran itu, lanjut Linda, mensyaratkan pembayaran sebesar Rp 100 miliar untuk setiap ton sabu dari pabrik yang ingin dikirim ke Indonesia.
Ia menerangkan, tujuan kunjungan ke pabrik itu karena Teddy meminta kepada pengedar sabu di pabrik itu untuk membayar sejumlah itu.
“Ya dia telepon sana dulu, dia tanya dulu, misal Pak X mau kirim 1 ton ke Indonesia, jadi 1 ton lewat, kita tangkap 1 ton tapi Pak Teddy tidak mau. Jadi kalau 1 ton dikirim ke sini, Pak Teddy minta fee Rp 100 miliar. Jadi saya ke sana ketemu Mr. X, waktu itu ketemu Pak Teddy tiga kali di Taiwan," ujarnya.