redaksiku.com

  • Viral Mobil Rental digadaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sukabumi

    • redaksiku.official
    • 02 Apr, 2023
  • Mantan pejabat pajak Rafael Alun disebut telah menerima bonus sejak 2011

    • redaksiku.official
    • 02 Apr, 2023
  • Cerita Hidup Lisa Andriani, Penyanyi baru Lagu Minang

    • redaksiku.official
    • 02 Apr, 2023

  • Advertisement
  • Contact
Login | Register
redaksiku.com
  • Home
  • Tentang
  • Berita
    • Viral
    • Bencana
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Politik
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Religi
    • Keuangan
    • Sejarah
    • Travel
  • Lowongan Kerja
  • Download
  • TV
  • Puisi
  • Hubungi
    • Home
    • Blog
    • Tukang Barber Lukas Enembe diperiksa KPK
    Lukas Enembe
    Bisnis

    Tukang Barber Lukas Enembe diperiksa KPK

    • Redaksiku redaksiku.official
    • Feb 10, 2023
    • 0
    • 2 min read
    • Last Updated At : Apr 01, 2023

    Redaksiku.com - Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut pelantikan gubernur tukang cukur Papua Lukas Enembe (LE).


    Badan antikorupsi Barber Lukas menyelidikinya untuk diinterogasi tentang berbagai hal.


    Alasan diverifikasi:

    Ali Fikri, Kepala Bagian Pelaporan KPK, membenarkan adanya tukang cukur ternama bernama Lukas alias Beni Hermawan yang diperiksa sebagai saksi. Ben, kata Ali, diperiksa untuk mendapatkan informasi tentang penugasan Lukas Enembe ke Singapura dan untuk menyelidiki sejauh mana dia tahu tentang dugaan aliran uang Lukas Enembe.


    “Benar, menurut informasi yang kami dapat, salah satu saksi yang berprofesi sebagai penata rambut, yakni Budi Hermawan alias Ben, diperiksa tim penyidik ​​di gedung merah putih KPK untuk tersangka LE. Diduga tersangka LE dikirim ke Singapura dan sedang menyelidiki aliran uang tersangka LE," kata Ali Fikri dalam siaran persnya, Rabu (2/8/2023).


    Terlepas dari profesinya:

    Ali menambahkan, jajak pendapat yang dilakukan partainya tidak memperhitungkan pekerjaan apapun. Sementara koneksi dengan kasus saat ini diperlukan, pendapat harus dicari. Dia menegaskan, KPK memanggil saksi apapun profesinya.


    Menurut dia, keterangan para saksi yang dimintai keterangannya berdasarkan keterangan dan penjelasan atas perbuatan Lukas sebagai tersangka dalam kasus yang saat ini ditangani pihaknya. Diketahui, penyidik ​​KPK menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua.


    Tersangka lainnya:

    Ali menambahkan, KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pembayaran lain terkait jabatannya yang menurut bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar. KPK juga menetapkan pimpinan PT Tabi Bangu Papua (TBP) Rijaton Laka (RL) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka, Rijatono Lakka, mengaku telah menyerahkan satu miliar rubel kepada Lukas Enembe saat terpilih untuk mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.


    Proyek tersebut merupakan peningkatan tahun jamak jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana tahun jamak untuk mendukung integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar. . Kemudian juga proyek pengelolaan lingkungan tahun jamak tempat outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.


    Perpanjangan Tahanan:

    KPK menduga Lukas Enembe telah menerima honorarium lain terkait jabatannya yang menurut bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar. Kini KPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama 40 hari ke depan untuk mengusut dugaan suap dan suap terkait proyek infrastruktur di Papua.


    "Penangkapan ini juga untuk kepentingan penyidik ​​karena mengumpulkan bukti-bukti untuk lebih mendukung dugaan perbuatan tersangka Lukas Enembe," lanjut Ali.


    Perpanjangan masa penahanan selama 40 hari ke depan, mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023, penahanan dilakukan di Rutan KPK. 

    • Tags :
    • Lukas Enembe
    • share :

    Related Post

    TikTok CEO Shou Zi Chew
    • redaksiku.official
    • Sat 03, 2023

    Mengapa Amerika takut pada TikTok sampai CEO Shou Zi Chew...

    England
    • redaksiku.official
    • Fri 03, 2023

    Bank of England mengikuti Fed dalam menaikkan suku bunga, pasar...

    Create New account? Forgot Password?
    Login With Facebook Login With Google
    Hantaran By Elmunaz
    Elmunaz Decoration

    Kategori

    • Puisi Puisi (1)
    • Bencana (32)
    • Lowongan Kerja Lowongan Kerja (7)
    • Download Download (9)
    • Sejarah (79)
    • Keuangan Keuangan (20)
    • kerinci Travel (24)
    • Viral (362)
    • Religion (54)
    • Bakrie Bisnis (115)
    • Otomotif (76)
    • Olahraga (364)
    • Kesehatan (82)
    • Politik (274)
    • Teknologi (149)
    • Hiburan (433)
    redaksiku.com

    Redaksiku.com

    Menyajikan informasi terkini tanpa hoax

    • Home
    • Tentang
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi

    Berlangganan Email

    Hubungi

    • STC SENAYAN LT.4 ROOM 31-34 Jl. Asia Afrika , Pintu IX Senayan, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
    • +6285157709629
    • [email protected]
    © 2023 All right reserved by Redaksiku.com