Redaksiku.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemberantasan aktivitas judi online (judol) dan utang online (pinjol) ilegal, wajib melibatkan semua kementerian di tanah air.
“Penanganan pemberantasan judi online dan utang online ilegal wajib dilaksanakan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi lewat info resminya di terima di Jakarta pada Sabtu.
Menurut dia, aktivitas judi online yang pas ini terlampau meresahkan dan mengimbuhkan pengaruh tidak baik kepada penduduk yang terjerumus ke dalamnya itu terkait erat bersama utang online ilegal.
“Saya sudah pernah bilang berulang-kali judol mirip pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tegas dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia melanjutkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi sudah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo dalam pas dekat segera menandatangani sehingga Satgas bisa bergerak memberantas judi online.
Penandatangan berikut dilaksanakan oleh Presiden, disaat para menteri yang tergabung dalam satgas berikut mengimbuhkan sekaligus tunjukkan persetujuan. Pemberantasan ini, dilaksanakan sehingga penduduk tidak kembali terjerumus ke dalam aktivitas yang mempunyai pengaruh negatif bagi kehidupannya.
“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum akan ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan usaha menanggulangi judi online secara komprehensif.
“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan utang online ilegal ini sesungguhnya wajib komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, wajib semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels