Budi Arie Setiadi mengatakan pemberantasan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal

- Penulis

Minggu, 16 Juni 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Arie Setiadi mengatakan pemberantasan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal

Budi Arie Setiadi mengatakan pemberantasan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal

Redaksiku.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemberantasan aktivitas judi online (judol) dan utang online (pinjol) ilegal, wajib melibatkan semua kementerian di tanah air.

“Penanganan pemberantasan judi online dan utang online ilegal wajib dilaksanakan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi lewat info resminya di terima di Jakarta pada Sabtu.

Menurut dia, aktivitas judi online yang pas ini terlampau meresahkan dan mengimbuhkan pengaruh tidak baik kepada penduduk yang terjerumus ke dalamnya itu terkait erat bersama utang online ilegal.

“Saya sudah pernah bilang berulang-kali judol mirip pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tegas dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi sudah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo dalam pas dekat segera menandatangani sehingga Satgas bisa bergerak memberantas judi online.

Baca Juga:  Mengejutkan! Oknum Guru SMP di Banjarmasin Ditangkap atas Dugaan Kasus Asusila Terhadap 3 Muridnya

Penandatangan berikut dilaksanakan oleh Presiden, disaat para menteri yang tergabung dalam satgas berikut mengimbuhkan sekaligus tunjukkan persetujuan. Pemberantasan ini, dilaksanakan sehingga penduduk tidak kembali terjerumus ke dalam aktivitas yang mempunyai pengaruh negatif bagi kehidupannya.

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum akan ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

Budi Arie Setiadi mengatakan pemberantasan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal
Budi Arie Setiadi mengatakan pemberantasan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal

Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan usaha menanggulangi judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan utang online ilegal ini sesungguhnya wajib komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, wajib semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google Newatau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai
Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 10:23 WIB

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru