Bukalapak Resmi Menutup Toko Online, Bagaimana Nasib Penjual

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukalapak Resmi Menutup Toko Online, Bagaimana Nasib Penjual

Bukalapak Resmi Menutup Toko Online, Bagaimana Nasib Penjual

Redaksiku.com – Bukalapak menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace tersebut. Menurut perusahaan, ini bagian dari langkap transformasi Bukalapak.

Produk fisik sendiri terdiri dari aksesoris rumah, elektronik, evoucher, fashion, food, games, handphone, perawatan dan kecantikan, sampai perlengkapan bayi serta tempat tinggal tangga.

Pembeli dapat memesan seluruh barang tersebut sampai 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB mendatang.

Bukalapak menyatakan fokusnya berubah untuk transaksi produk virtual, seperti pembelian pulsa prabayar dan pascabayar, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, paket data, token listrik, dan TV kabel serta internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami inginkan memberitakan bahwa Bukalapak bakal meniti transformasi di dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari cara strategis ini, kita bakal menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis Bukalapak di dalam blog resminya, dikutip Rabu (8/1/2025).

Bukalapak Resmi Menutup Toko Online, Bagaimana Nasib Penjual
Bukalapak Resmi Menutup Toko Online, Bagaimana Nasib Penjual

Dalam unggahan itu, Bukalapak menyatakan pergantian bakal berdampak pada bisnis para penjual. Jadi perusahaan telah buat persiapan arahan untuk saldo dan pengembalian dana serta pengunduhan data, transaksi dan riwayat penjualan bagi pelapak di blog tersebut.

Baca Juga:  2 Cara Check Bansos, Mudah Banget

Bukalapak termasuk beri tambahan catatan penambahan produk baru tidak dapat ditunaikan ulang mulai awal Februari mendatang. Setelah tanggal 1 Februari 2025, penjaja tidak dapat ulang meningkatkan produk baru.

Pihak Bukalapak menyarankan pelapak dapat selesaikan pengelolaan pesanan sebelum tanggal akhir operasional marketplace. Jadi menghindari pembatalan otomatis pesanan.

Pesanan yang tidak diproses sampai 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB bakal dibatalkan secara otomatis. Uang bakal dikembalikan melalui Buka Dompet.

“Kami berkomitmen untuk membantu seluruh pengguna Bukalapak selama era transisi ini. Jika tersedia pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, silakan hubungi BukaBantuan. Terima kasih atas dukungan, kerja mirip dan keyakinan Pelapak selama ini!” kata Bukalapak.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita : Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Antam Berbalik Menguat Tajam Hari Ini
Sistem Modular Teknologi Masa Depan untuk Konstruksi Cepat – Waskita
Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti
Smartfren Merger XL menjadi XLSmart, Berikut Daftar Investornya!
Promo Nike dan Phillips di Adu Suit Lazada 12.12, Ini Cara Mendapatkannya
Travel Umroh Lampung Terpercaya, Sudah Berizin Resmi
Tips Hemat Anak Muda: Cara Kreatif Membeli Pulsa Murah Tanpa Ribet
Rekomendasi Hunian Eksklusif di Jakarta yang Menggabungkan Work with Leisure dan Leisure Sports

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:17 WIB

Bukalapak Resmi Menutup Toko Online, Bagaimana Nasib Penjual

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:09 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Menguat Tajam Hari Ini

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:44 WIB

Sistem Modular Teknologi Masa Depan untuk Konstruksi Cepat – Waskita

Senin, 16 Desember 2024 - 15:51 WIB

Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:18 WIB

Smartfren Merger XL menjadi XLSmart, Berikut Daftar Investornya!

Berita Terbaru

9 Opening Video Anime Terbaik Tahun 2024

Hiburan

9 Opening Video Anime Terbaik Tahun 2024

Selasa, 7 Jan 2025 - 10:27 WIB