Bupati Mojokerto Pecat PNS yang Tepergok Mesum dengan Rekan Kerja Karena Alasan Ini

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mojokerto Pecat PNS yang Tepergok Mesum dengan Rekan Kerja Karena Alasan Ini

Bupati Mojokerto Pecat PNS yang Tepergok Mesum dengan Rekan Kerja Karena Alasan Ini

Redaksiku.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meneken surat pemecatan terhadap RP, 34, PNS yang tepergok bermadu kasih dengan rekan kerjanya, awal Juli lalu.

RP dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran berat dan melanggar pasal 8 ayat 4, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ikfina menegaskan, keputusan menjatuhkan sanksi ini tak lain menjadi komitmen Pemkab Mojokerto dalam melakukan pendisiplinan pegawai nakal yang ada di lingkungannya.

Termasuk menjadi efek jera atas perbuatan amoral tersebut. ’’Ini komitmen. Sebenarnya kalau dibilang kasihan ya kasihan. Tapi mudah-mudahan akan mendapatkan kesempatan di tempat yang lain.

Karena kalau kita tidak menegakkan aturan, efeknya ke yang lain. Jadi itu gunanya aturan diterapkan,” paparnya. Pemecatan Berawal dari Berawal dari Hubungan Kerja di Kantor Pada 2 Juli 2024, sebuah peristiwa mengguncang Kabupaten Mojokerto ketika seorang PNS berinisial RP, 34 terlibat dalam skandal selingkuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Mojokerto Pecat PNS yang Tepergok Mesum dengan Rekan Kerja Karena Alasan Ini
Bupati Mojokerto Pecat PNS yang Tepergok Mesum dengan Rekan Kerja Karena Alasan Ini

Berikut kronologi peristiwa tersebut:

Hubungan Kerja di Kantor: RP bekerja di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mojokerto. Selama bekerja, ia memiliki hubungan dekat dengan seorang tenaga honorer berinisial IA, 40. Keduanya memiliki interaksi yang lebih dari sekadar rekan kerja.

Baca Juga:  Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes Mulai 10 Februari 2025, Ini Jenis Pemeriksaannya!

Suami sah RP yang kita kenal dengan inisial RF, mulai mencurigai perilaku istrinya. Ia memperhatikan gerak-gerik yang mencurigakan selama beberapa waktu terakhir. Curiga semakin menguat, dan AR memutuskan untuk mengikuti istrinya dan memastikan kebenarannya.

Pada pukul 16.00 WIB, RF dan beberapa rekannya membuntuti RP. Mereka mengikuti istrinya dari Pemkab Mojokerto hingga ke sebuah rumah kosong di Desa Sambiroto. Setibanya di sana, mereka menemukan dua motor terparkir di teras rumah.

AR kemudian mendobrak pintu rumah dan kamar, dan apa yang ditemukannya mengguncangkan. RP dan IA berada dalam keadaan tanpa busana. Melihat kejadian tersebut, AR merasa syok dan tak kuasa menahan emosi.

Ia menangis dan merasa terpukul. IA sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh warga setempat. Setelah peristiwa penggerebekan, RP menjalani sidang kode etik. Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan sanksi pemecatan kepada RP sebagai konsekuensi dari perilaku selingkuhnya.

Selain itu, Pemkab Mojokerto juga memberikan sanksi kepada IA, yang merupakan pegawai honorer di Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab. IA dipecat dengan pemutusan kontrak kerja. Hingga saat ini, kepala bagian tempat IA bekerja belum mengeluarkan surat pemutusan kontrak tersebut.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai
Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 10:23 WIB

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru