Jakarta, Redaksiku.com – Cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil bisa dilakukan dengan beberapa langkah sederhana dan mudah.
Bahkan, Anda tidak harus datang langsung ke Dukcapil. Mudah melalui email, WhatsApp, atau telepon
NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah nomor pengenal penduduk tunggal atau unik yang diberikan kepada orang perseorangan yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. NIK ini sering diperlukan. Buka rekening bank dan daftar layanan keuangan online. Mengapa NIK saya tidak terdaftar Hal ini dapat disebabkan oleh masalah pada sistem atau database Home Office Anda. Pengguna harus memastikan bahwa NIK mereka terdaftar di Dukcapil karena NIK tidak dapat diubah. Jika belum, ada beberapa cara yang bisa dilakukan tanpa harus ke kantor Dukcapil. Siapkan KTP dan KK dan ikuti langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Menghubungi Halo Dukcapil Pengguna dapat menghubungi call center Dukcapil melalui Halo Dukcapil. Jumlahnya adalah 1500-537. Siapkan KTP dan KK
Menggunakan WhatsApp atau SMS Pengguna dapat mengirim WhatsApp atau SMS dalam format berikut:
#NIK (16 digit) #Full_Name #KK_Number (16 digit) #Tempat Tinggal #Telepon #Alamat_email #Masalah Kemudian kirim ke salah satu nomor berikut.
0811-1902-4156, 0811-1902-4157, 0811-1902-4158, 0811-1902-4159, 0811-1902-4160.
- Mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil melalui media sosial adalah pilihan lain. Akun Facebook resminya adalah “Hello Dukcapil” dan akun Twitternya adalah @ccdukcapil. Silakan gunakan fitur Direct Message untuk melindungi identitas Anda selama pengiriman.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini