Panduan Lengkap Cara Daftar IPDN 2025: Syarat, Tahapan, dan Tips Sukses

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panduan Lengkap Cara Daftar IPDN 2025: Syarat, Tahapan, dan Tips Sukses

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu sekolah kedinasan terfavorit di Indonesia yang mencetak kader Aparatur Sipil Negara (ASN) berkualitas.

Setiap tahun, ribuan calon mahasiswa bersaing ketat untuk mendapatkan kursi di IPDN melalui seleksi yang ketat dan komprehensif.

Oleh karena itu, memahami cara daftar IPDN 2025 dengan baik adalah langkah awal yang sangat penting bagi calon peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Memilih IPDN?

IPDN menawarkan pendidikan berbasis kepemimpinan dan pemerintahan yang dirancang khusus untuk mencetak calon pejabat publik berintegritas.

Dengan kurikulum yang ketat serta disiplin tinggi, lulusan IPDN memiliki peluang besar untuk berkarier di berbagai instansi pemerintahan di Indonesia.

Persyaratan Pendaftaran IPDN 2025

Pendaftaran IPDN 2025 akan dibuka bersamaan dengan seleksi sekolah kedinasan lainnya yang berada di bawah delapan kementerian dan badan negara.

Berikut adalah beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

  1. Lulusan SMA/MA atau yang sederajat

    • Bagi lulusan dari sekolah luar negeri, harus memiliki surat pernyataan kesetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Domisili yang Sah

    • Calon peserta harus berdomisili minimal satu tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar.
    • Dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, atau surat pindah bagi yang berpindah tempat tinggal.
    • Jika orang tua lahir di lokasi pendaftaran, bisa dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat tugas dari instansi pemerintah terkait.
    • Pemalsuan dokumen akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
  3. Bagi Siswa Kelas XII SMA/MA Tahun 2024

    • Wajib memiliki Surat Keterangan Kelas XII yang ditandatangani kepala sekolah atau pejabat berwenang dan dicap basah.
  4. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP)

    • Khusus bagi pendaftar dari Papua, surat ini harus ditandatangani oleh Majelis Rakyat Papua dan diketahui oleh Kepala Distrik setempat.
  5. Pakta Integritas Tahun 2024

    • Setiap pendaftar wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk kesediaan untuk mengikuti aturan seleksi.
  6. Alamat Email Aktif

    • Digunakan untuk proses pendaftaran dan komunikasi resmi.
  7. Pasfoto Berwarna

    • Ukuran 4×6 cm, menghadap ke depan, tanpa kacamata.
    • Mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan latar belakang merah.
Baca Juga:  Mantan Istri Safee Sali, Shasha Aziz, Resmi Mengajukan Gugatan Cerai

Tahapan dan Cara Daftar

Proses pendaftaran IPDN dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Akses Portal Pendaftaran

  1. Registrasi Akun

  • Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.
  • Masukkan alamat email yang aktif untuk menerima notifikasi pendaftaran.
  1. Isi Formulir Pendaftaran

  • Lengkapi data diri, riwayat pendidikan, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  1. Verifikasi Data

  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen asli. Jika ada ketidaksesuaian, sistem akan menolak pendaftaran.
  1. Cetak Kartu Peserta

  • Setelah proses pendaftaran berhasil, cetak kartu peserta sebagai syarat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Tips Sukses Lolos Seleksi Sekolah Kedinasan

Persaingan masuk IPDN sangat ketat, sehingga calon peserta harus mempersiapkan diri dengan baik. Berikut beberapa tips agar lolos seleksi:

  • Gunakan browser terbaru seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox untuk menghindari kendala teknis saat mengisi formulir pendaftaran.
  • Pastikan ukuran file dokumen sesuai ketentuan, umumnya tidak melebihi 2 MB per file agar tidak gagal diunggah.
  • Simpan bukti pendaftaran, seperti screenshot atau dokumen yang sudah diunggah, sebagai arsip pribadi.
  • Pantau informasi terbaru, baik melalui situs resmi IPDN maupun media sosial BKN agar tidak melewatkan jadwal penting.

Menjadi bagian dari IPDN adalah impian banyak calon ASN di Indonesia. Dengan memahami persyaratan, tahapan pendaftaran, serta mempersiapkan diri sebaik mungkin, peluang untuk lolos semakin besar.

Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran dan seleksi.

Semoga panduan ini membantu kamu dalam meraih impian menjadi kader pemerintahan yang berkompeten.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat
Kakorlantas Polri Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Begini Skenario Pengaturan Lalu Lintas yang Akan Diterapkan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Berita Terbaru