Cara Mudah untuk Mendaftar PIP Kemdikbud untuk Siswa DTKS yang Tidak Terdata

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mudah untuk Mendaftar PIP Kemdikbud untuk Siswa DTKS yang Tidak Terdata

Cara Mudah untuk Mendaftar PIP Kemdikbud untuk Siswa DTKS yang Tidak Terdata

Redaksiku.com – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program unggulan pemerintah yang punya tujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar selamanya mampu melanjutkan pendidikan.

Namun, bagaimana jikalau Anda atau anak Anda belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)?

Cara Mudah untuk Mendaftar PIP Kemdikbud untuk Siswa DTKS yang Tidak Terdata
Cara Mudah untuk Mendaftar PIP Kemdikbud untuk Siswa DTKS yang Tidak Terdata

Apakah tetap meraih Bantuan PIP? Berikut informasi lengkapnya.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)? PIP adalah program bantuan cost pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang menyasar siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau peserta didik bersama dengan pertimbangan spesifik berdasarkan ketentuan pemerintah.

Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan Besaran dana bantuan yang diberikan lewat PIP berbeda-beda bergantung jenjang pendidikan siswa:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • SD/SDLB/Program Paket A
    – Kelas I-V: Rp 450.000 per tahun
    – Kelas VI: Rp 225.000 per tahun
  • SMP/SMPLB/Program Paket B
    – Kelas VII-VIII: Rp 750.000 per tahun
    – Kelas IX: Rp 375.000 per tahun
  • SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
    – Kelas X-XI: Rp 1,8 juta per tahun
    – Kelas XII: Rp 900.000 per tahun

Belum Terdaftar di DTKS, Apakah Masih Bisa Mendapatkan PIP?

Siswa yang belum terdaftar di DTKS selamanya memiliki peluang untuk meraih Bantuan PIP. Namun, ada lebih dari satu langkah yang wajib diikuti:

  1. Cek Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    – Jika siswa udah memiliki KIP, maka ia berhak mengajukan Bantuan PIP. Pastikan terhitung siswa memiliki rekening SimPel atau buku tabungan SimPel untuk pencairan dana.
  2. Ajukan Nama ke Sekolah
    – Jika udah memiliki KIP tapi belum meraih bantuan, ajukan nama siswa ke pihak sekolah agar dimasukkan ke dalam daftar usulan penerima Bantuan PIP.
  3. Daftar ke DTKS Kemensos
    – Jika belum terdaftar di DTKS, segera ajukan pendaftaran lewat kantor kelurahan atau desa setempat. Anda mampu datang ke Dinas Sosial cocok domisili bersama dengan mempunyai dokumen seperti:
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    – Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga:  Homescooling : Solusi Belajar Lebih Fleksibel

Proses ini penting agar nama siswa terdata sebagai keluarga kurang mampu yang jadi prioritas penerima bantuan pemerintah.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PIP

Untuk jelas apakah siswa udah terdaftar sebagai penerima PIP, memanfaatkan aplikasi atau portal formal Sipintar bersama dengan langkah berikut:

  • Akses laman formal di pip.kemdikbud.go.id.
  • Pilih kotak “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) cocok knowledge KTP.
  • Isi jawaban perhitungan yang diminta.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Meskipun belum terdaftar di DTKS, siswa selamanya memiliki peluang untuk meraih bantuan PIP asalkan memenuhi kriteria penerima dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Pastikan segera mengurus pendaftaran ke DTKS jikalau belum tercatat, dan aktif berkoordinasi bersama dengan pihak sekolah untuk menegaskan nama siswa terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Dengan langkah yang tepat, Bantuan PIP mampu jadi solusi untuk meringankan cost pendidikan dan membantu anak-anak Indonesia raih era depan yang lebih baik.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita : Redaksiku

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuti Bersama Desember 2024, Berikut Tanggalnya
Cara Cek NIK KTP Penerima Dana Bansos PKH 2024
20 Ucapan Selamat untuk Hari Anti korupsi Sedunia 2024 yang Inspiratif
Cara mengetahui siapa yang menerima KJP cair pada 6 Desember 2024, Cek KJP sekarang
Kapan PIP Kemdikbud akan dibayarkan? Ini Cara Ceknya
Daftar cuti bersama yang ditetapkan untuk tahun 2025
Materi untuk seleksi kompetensi PPPK 2024
Daftar Cuti Bersama dan Tanggal Merah Desember 2024

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:43 WIB

Cara Mudah untuk Mendaftar PIP Kemdikbud untuk Siswa DTKS yang Tidak Terdata

Senin, 16 Desember 2024 - 14:40 WIB

Cuti Bersama Desember 2024, Berikut Tanggalnya

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Penerima Dana Bansos PKH 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 11:52 WIB

20 Ucapan Selamat untuk Hari Anti korupsi Sedunia 2024 yang Inspiratif

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:40 WIB

Cara mengetahui siapa yang menerima KJP cair pada 6 Desember 2024, Cek KJP sekarang

Berita Terbaru

Singapura vs Thailand Piala Aff, 2-1 Singapura Unggul

Olahraga

Singapura vs Thailand Piala Aff, 2-1 Singapura Unggul

Selasa, 17 Des 2024 - 20:48 WIB

Nikita Willy Rayakan Kelahiran Anak Ke 2 Lewat Water Birth

Hiburan

Nikita Willy Rayakan Kelahiran Anak Ke 2 Lewat Water Birth

Selasa, 17 Des 2024 - 20:20 WIB