Daftar Ormas Tolak Tambang Jokowi, NU Sudah Ajukan Izin?

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NU menyambut baik kebijkan Jokowi membagikan izin tambang kepada Ormas, sayangnya tak semua menerima kebijakan tersebut, ada beberapa Ormas tolak tambang Jokowi, daftarnya akan dibahas di bawah.

Jokowi melalui peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara memberikan jalan bagi Ormas keagamaan untuk bisa mengelola pertambangan, namun beberapa ormas tolak tambang Jokowi tersebut.

Hinggi kini hanya baru PBNU saja yang telah mengajukan izin WIUPK. Secara jelas melalui ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf, disampaikan bahwa PBNU menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah karena PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan juga infrastruktur NU.

Masih dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya sapaan akrab Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa NU memiliki banyak sekali pesantren dengan jumlah santri yang juga banyak, di mana karena keterbatasan tempat tidur di pesantren, kadang santri-santri tersebut tidur di sembarang tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilustrasi daftar ormas yang tolak konsesi izin tambang Jokowi
Ilustrasi daftar ormas yang tolak konsesi izin tambang Jokowi

Belum lagi mengenai kesehjateraan guru-guru NU, terutama guru TK NU yang kadang hanya digaji 150 ribu saja setiap bulannya. PBNU sendiri memiliki ribuan taman kanak-kanak yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dengan mengelola tambang, harapannya keuntungan dari tambang tersebut bisa membantu pembiayaan berbagai hal tersebut.

KWI Ormas tolak tambang jokowi

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menjadi salah satu organisasi keagamaan yang menolak izin tambang Jokowi. Hal tersebut disampaikan oleh Marthen Jenarut selaku Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh merugikan masyarakat dan merusak lingkungan, oleh karenanya KWI menolak kesempatan dari pemerintah untuk mengelola tambang tersebut.

Baca Juga:  Teguh Setyabudi, Wakil Gubernur DKI yang dipilih oleh Jokowi untuk menggantikan Heru Budi

HKBP

Ormas lain yang juga menolak ijin tambang dari presiden adalah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Penolakan HKBP tersebut diasampaikan oleh Robinson Butarbutar. Menurut Robinson, mengingat konfrensi 1996 HKBP merasa bertanggung jawab untuk turut menjaga lingkungan. Bahkan HKBP juga menyerukan agar pemerintah Indonesia bisa bertindak tegas kepada para penambang yang ketika menambang tak memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

PGI

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia melalui ketua umumnya, Pendeta Gomar Gultom mengapresiasi langkah Presiden Jokowi untuk melibatkan semua pihak dalam pengelolaan tambang. Namun di lain sisi Pendeta Gomar juga menyampaikan bahwa sebaiknya Ormas keagamaan juga tetap berkonsentrasi pada tugas utamanya, yakni membina umat dan tidak ikut hanyut dalam mekanisme pasar, apalagi jika sampai harus terkooptasi.

Muhammadiyah

Ormas Islam dengan jumlah kampus terbesar di Indonesia lebih hati-hati dalam menyikapi kebijakan Jokowi yang membuka peluang bagi Ormas untuk mengelola tambang.

Hingga kini Muhammadiyah belum mengajukan ijin tambang, PP Muhammadiyah masih melakukan pengkajian mendalam mengenai hal tersebut. Sementara itu banyak warga Muhammadiyah yang menghendaki agar Muhammadiyah langsung menolak izin pengelolaan tambang dari pemerintah.

Hal teresebut diaampaikan salah satunya oleh Din Syamsuddin yang merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Sementara itu Amien Rais yang juga mantan Ketua Umum Muhammadiyah menyampaikan bahwa Muhammadiyah tidak usah ikut-ikutan dalam perkara tambang ini. Menurutnya saat ini Muhammadiyah sudah cukup, kampus-kampusnya sudah besar, belum lagi RS yang dikelola, serta amal usaha lainnya.

Masih menurut Amin, urusan tambang sangat rumit, di sana banyak bohir dan juga makelar. Mantan KETUM Muhammadiyah itu khawatir jika nanti perserikatan masuk ke dalam tambang maka akan terlibat sogok menyogok dan tindakan lain yang mengarah pada korupsi.

Pada sebuah kesempatan di IKN, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa yang dapat mengelola tambangnya adalah PT atau badan usaha dari ormas tersebut, jadi bukan ormasnya langsung.

Hingga kini berarti sudah 3 Ormas yang menolak, 1 Ormas masih melakukan kajian, dan 1 sudah mengajukan IUP untuk badan usahanya.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan menyambut pertemuan Prabowo-Megawati
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya
DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh
Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat
Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:09 WIB

Relawan menyambut pertemuan Prabowo-Megawati

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Kamis, 3 April 2025 - 11:42 WIB

Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:37 WIB

DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:08 WIB

Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

Berita Terbaru

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Viral

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:46 WIB

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Otomotif

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:07 WIB