Nasib tenaga kesehatan atau nakes honorer di Indonesia semakin memprihatinkan.
Banyak tenaga kesehatan yang bekerja di bawah pemerintah daerah mendapatkan gaji sangat rendah, bahkan hanya Rp300 ribu per bulan.
Selain itu, banyak dari mereka yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), membuat status kepegawaian mereka semakin tidak jelas.
Hal ini tentu saja berdampak pada kesejahteraan mereka yang sudah berjuang keras untuk melayani masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang menegaskan bahwa permasalahan ini merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah.
Menurutnya, karena sistem otonomi daerah, pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengelola tenaga honorer di daerah.
Sebagai hasilnya, banyak nakes honorer yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya.
Pemerintah Daerah Harus Bertanggung Jawab atas Nasib Nakes Honorer

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR bersama Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI), Irma Suryani menyatakan bahwa pemerintah daerah harus lebih serius menangani permasalahan nakes honorer.
Pemerintah daerah, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kerja di wilayahnya, harus memastikan bahwa tenaga kesehatan yang bekerja di bawah mereka mendapatkan hak yang layak, baik itu dalam bentuk gaji yang cukup maupun kejelasan status kepegawaian.
Irma menegaskan bahwa sistem otonomi daerah mengatur pengelolaan tenaga kerja, termasuk tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, tenaga kesehatan yang mengalami permasalahan terkait gaji atau status kepegawaian harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.
“Kalau nakes honorer di daerah, itu tanggung jawab pemda sebenarnya. Itu bukan tanggung jawab pusat. Jadi, pusat tidak bisa ikut campur karena sudah ada aturan otonomi daerah,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Masalah Politik dalam Perekrutan Nakes Honorer
Salah satu permasalahan utama dalam perekrutan nakes honorer adalah unsur politik. Menurut Irma, banyak kepala daerah yang mengangkat tenaga honorer menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Sayangnya, setelah mereka diangkat, pemerintah daerah sering kali kesulitan membayar gaji mereka. Padahal, tenaga kesehatan yang direkrut memiliki peran penting dalam melayani masyarakat di daerah masing-masing.
“Banyak bupati, gubernur, dan wali kota yang mengiming-imingi pekerjaan bagi tenaga honorer. Namun, setelah diangkat, mereka kebingungan sendiri dalam menggaji,” jelas Irma.
Fenomena ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara jumlah tenaga honorer yang diangkat dan kemampuan pemerintah daerah untuk memberikan gaji yang layak.
Akibatnya, banyak nakes honorer yang hanya menerima gaji sangat rendah, bahkan hanya Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Kondisi ini semakin memperburuk kesejahteraan tenaga kesehatan yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat.
Selain itu, ketidakjelasan status kepegawaian juga membuat mereka tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima sebagai tenaga profesional.
Komisi IX DPR RI Desak Kementerian Kesehatan Ambil Langkah Tegas
Meskipun pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengatur langsung pemerintah daerah, Komisi IX DPR RI terus mendesak Kementerian Kesehatan agar lebih aktif dalam menangani masalah nakes honorer. Komisi IX DPR meminta Menteri Kesehatan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat guna mencari solusi terbaik bagi nakes honorer.
“Kami dari Komisi IX DPR RI selalu menyampaikan masalah ini kepada Menteri Kesehatan agar bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tambah Irma.
Komisi IX mengharapkan agar pemerintah daerah segera memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan dan memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan yang dihadapi oleh nakes honorer.
Solusi untuk Menyelamatkan Nakes Honorer
Berbagai solusi perlu dilakukan agar masalah nakes honorer bisa segera teratasi. Beberapa langkah yang dapat diambil, antara lain:
- Reformasi Sistem Penggajian
Pemerintah daerah harus memastikan anggaran yang cukup untuk membayar gaji nakes honorer sesuai dengan standar yang layak.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk sektor kesehatan agar gaji tenaga kesehatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan hidup yang lebih layak.
- Penyaringan Tenaga Honorer yang Tepat
Perekrutan nakes honorer harus dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja yang nyata, bukan karena kepentingan politik.
Pemerintah daerah harus memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat benar-benar dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
- Integrasi ke dalam Database BKN
Pemerintah daerah harus segera memasukkan data nakes honorer ke dalam database BKN agar status mereka lebih jelas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya