Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Pemerasan Dana Sekolah di Nias, Uang Rp400 Juta Diamankan

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Dua oknum polisi terlibat pemerasan dana sekolah di Nias. OTT gagal, namun Rp400 juta berhasil disita. (Foto: Pexels)

Ilustrasi. Dua oknum polisi terlibat pemerasan dana sekolah di Nias. OTT gagal, namun Rp400 juta berhasil disita. (Foto: Pexels)

Kasus pemerasan dana sekolah di Nias mengungkap keterlibatan dua oknum polisi yang diduga memeras kepala sekolah SMK.

Pemerasan ini terkait dengan dana alokasi khusus untuk kegiatan sekolah.

Saat ini, kedua pelaku telah ditempatkan di tempat khusus (dipatsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Pemerasan Dana Sekolah di Nias

Ilustrasi. Dua oknum polisi terlibat pemerasan dana sekolah di Nias. OTT gagal, namun Rp400 juta berhasil disita. (Foto: Pexels)
Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Pemerasan Dana Sekolah di Nias, Uang Rp400 Juta Diamankan

Kasus pemerasan di Nias ini terungkap berkat penyelidikan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, kedua oknum polisi itu meminta uang dari kepala sekolah sebagai “setoran” dari dana alokasi khusus yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pendidikan.

Awalnya, tim gabungan dari Kortastipidkor, Paminal, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kedua pelaku. Namun, informasi OTT ini bocor, sehingga operasi gagal dilakukan.

Meski begitu, penyelidikan tetap berlanjut hingga ditemukan bukti kuat bahwa telah terjadi pemerasan dana sekolah di Nias. Dari hasil penindakan oleh Paminal, polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp400 juta.

Dua Oknum Polisi Diamankan

Saat ini, kedua oknum polisi yang terlibat dalam pemerasan dana sekolah di Nias telah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Itu calon tersangkanya dua ya, yang saat ini sedang diamankan, dipatsuskan di Paminal,” ujarnya pada Sabtu (15/2/2025).

Modus Pemerasan Dana Sekolah di Nias

Modus yang digunakan dalam kasus pemerasan ini cukup sistematis. Kedua oknum polisi diduga menggunakan wewenangnya untuk menekan kepala sekolah agar menyerahkan sebagian dana alokasi khusus yang seharusnya digunakan untuk keperluan pendidikan.

Pemerasan terhadap dana pendidikan bukanlah hal baru. Banyak kasus serupa terjadi, di mana dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar malah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp400 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan.

Baca Juga:  Biaya Haji 2025 Resmi Turun, Ini Rinciannya dan Alasan di Baliknya

Jumlah ini sangat besar dan seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah. Namun, karena ulah oknum tidak bertanggung jawab, dana tersebut malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini guna mengetahui apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam pemerasan dana sekolah di Nias.

Tindakan Tegas terhadap Pemerasan Dana Sekolah di Nias

Kortastipidkor menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang terlibat dalam kasus pemerasan dana sekolah di Nias. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa dan sekolah.

Jika terbukti bersalah, kedua oknum yang terlibat dalam pemerasan dana sekolah di Nias dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang berujung pada hukuman berat.

Dampak Pemerasan Dana Sekolah di Nias bagi Dunia Pendidikan

Dampak dari kasus ini sangat merugikan dunia pendidikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas sekolah dan kesejahteraan siswa malah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin dunia pendidikan akan semakin terpuruk. Sekolah akan kesulitan mendapatkan fasilitas yang layak, sementara siswa akan dirugikan karena anggaran pendidikan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Masyarakat berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi oknum yang mencoba menyalahgunakan dana pendidikan.

Pihak kepolisian juga diharapkan dapat bertindak lebih cepat dalam menangani kasus serupa. Jika ada indikasi pemerasan atau penyalahgunaan dana sekolah, tindakan hukum harus segera diambil agar tidak terjadi kerugian lebih besar.

Kasus pemerasan dana sekolah di Nias menunjukkan bahwa masih ada oknum yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Dengan uang Rp400 juta yang telah disita, diharapkan penyelidikan dapat mengungkap lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian menindak tegas semua pelaku dalam pemerasan dana sekolah di Nias, sehingga dana pendidikan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Korupsi di dunia pendidikan harus diberantas demi masa depan generasi mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap dana pendidikan harus lebih ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, perlu bekerja sama untuk memastikan dana sekolah digunakan sesuai peruntukannya demi kualitas pendidikan yang lebih baik. (*)

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat
Kakorlantas Polri Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Begini Skenario Pengaturan Lalu Lintas yang Akan Diterapkan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Berita Terbaru