Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, Fix Polisi Salah Tangkep

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, Fix Polisi Salah Tangkep

Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, Fix Polisi Salah Tangkep

Redaksiku.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permintaan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan perihal penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Hakim memperlihatkan penetapan tersangka Pegi tidak sah.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, Fix Polisi Salah Tangkep
Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, Fix Polisi Salah Tangkep

Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” kata Eman Sulaeman saat membacakan putusannya di PN Bandung dikutip dari berbagai sumber Senin (8/7/2024).

Baca Juga:  Mega Aulia minta Sinetron Tukang Bubur Naik Haji tidak ditayangkan ulang, Karena aurat waktu belum berhijab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim membatalkan penetapan tersangka yang dilaksanakan oleh Polda Jabar. Hakim juga memerintahkan agar Pegi Setiawan dikeluarkan dari tahanan.

“Menyatakan tindakan termohon menentukan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asas hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum,” ucap Eman.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat
Kakorlantas Polri Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Begini Skenario Pengaturan Lalu Lintas yang Akan Diterapkan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Berita Terbaru